Kota Cilegon Bakal Punya Rumah Sakit Lagi
CILEGON, KM – Kota Cilegon akan kembali memiliki Rumah Sakit (RS) Swasta yang berlokasi di Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta. Hal itu diketahui setelah Forum Penataan Ruang menggelar rapat dengan pihak PT Indo Husada Utama selaku pemohon dan pihak lain nya di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Selasa (27/12/2022)
“Titik Lokasi nya itu di Kelurahan Ramanuju yang dulu Hotel Cilegon City, luas tanah nya 4176 Meter , intinya rapat ini sesuai gak dengan tata ruang kita, sesuai gak dengan perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita, kan kita punya perda RTRW Nomor 1 tahun 2020 tentang RTRW kota Cilegon 2020-2040” Ucap Heri Mardiana Kepala DPUTR Kota Cilegon
“Dari 4176 Meter itu ternyata masuk sesuai dengan pemanfaatan ruang , ada pertimbangan teknis pertanahan, jadi proses itu tahapan nya kan kita di Forum penata ruang itu ada tim ahli dari assosiasi perencanaan Provinsi Banten, ada tokoh masyaraka kemudian ada BPN (Badan Pertanahan Nasional)” sambung Heri
Dalam hal ini Forum penataan ruang hanya mengeluarkan Rekomendasi dan untuk selanjutnya Pihak PT Indo Husada Utama harus kembali memproses sejumlah izin seperti ke Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Instansi lainnya.
“Itu banyak rekomendasi dari kita ditujukan kepada PT Indo Husada Utama, tapi secara umum tanah yang dimohon Indo Husada Utama sesuai dengan pemanfaatan ruang untuk Rumah Sakit” Tutur nya
Rumah Sakit tersebut, lanjut Heri bertipe C atau Tipe D yang akan memiliki 50 kamar dan diberi nama Rumah Sakit Dr. Radjak Hospital yang sudah dibangun pula di sejumlah Kota .
“ Mereka sudah bangun 6 Rumah Sakit, di Jakarta, Tangerang, Bogor, intinya sudah membangun Rumah Sakit” Ucap Heri (An/Red)