Desember 21, 2024

Jelang Ramadhan 1444 H, Baznaz Cilegon Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp.35 Ribu

0

CILEGON, KM – Menjelang bulan suci Ramadhan Baznaz Kota Cilegon telah menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun 2023 ini sebesar Rp. 35 ribu, namun untuk masyarakat jika ingin berzakat berbentuk beras 2,5 Kilogram dengan harga perkilonya Rp. 14 ribu, hal itu disampaikan Muhammad Imron selaku Seretaris Baznaz Kota Cilegon, Jum’at (24/02/2023).

“Alhamdulillah Zakat Fitrah kita di Cilegon itu dengan harga 35 ribu. tetapi kalau beras 2,5 dengan perkilonya 14 ribu.”Jelas nya

Penetapan tersebut kata Imron setelah  melakukan rapat internal di seluruh jajaran Baznaz Kota Cilegon, namun pihak nya masih menunggu keputusan (SK) Walikota Cilegon

“Hasil keputusan pembayaran zakat fitrah itu melalui rapat internal kami di Baznaz Cilegon,kita sudah kirimkan surat terkait besaran nominal zakat fitrah ke ke Pak Walikota Cilegon, karena saat ini beliau sedang berada di luar negeri, jadi masih kami tunggu SK penetapan nya ” ucapnya.

Imron juga menjelaskan dalam melakukan pembayaran Zakat Fitrah masyarakat sudah bisa melakukan pembayaranya pada awal bulan maret 2023.

“Awal maret tanggal 9 nanti masyarakat bisa melakukan pembayaran zakat fitrah. karena zakat fitrah itu merupakan kewajiban bagi umat muslim dan muslimat di Kota Cilegon,” tuturnya.

Imron pun mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon untuk melakukan pembayaran Zakat fitrah nya sebelum menjelang pelaksanaan hari raya Idull Fitri yang nanti nya zakat tersebut akan disalurkan kepada warga miskin yang ada di Kota Cilegon melalui DKM yang ada di Masjid Kota Cilegon.

“Harapan kami sih semoga masyarakat bisa membayar zakat fitrahnya ke kami. karena nantinya akan kita salurkan ke DKM yang sebanyak 330 DKM yang akan kami salurkan agar DKM bisa mendistribusikan kepada warga Kota Cilegon yang membutuhkanya,”Tutup Imron. (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *