Bacaleg PAN Cilegon Akan Di Daftarkan Ke KPU Pada 10 Mei 2023
CILEGON, KM – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon akan mendaftar kan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 ke KPU dalam waktu dekat ini.
“Antara tanggal 10 atau 11 Mei ini ya” Ucap Alawi Mahmud Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Selasa (02/05/2023)
Total dari Bacaleg yang akan didaftarkan untuk menjadi wakil rakyat itu, kata Alawi sebanyak 60 nama, termasuk 35 persen keterwakilan perempuan.
“Surplus 30 persen dari kuota berarti 60 lebih dari 4 Dapil, kalau untuk perempuan 35 persen ya” Tutur nya
Partai berlambang Matahari putih itu pun menargetkan 8 Kursi legislatif, dan dengan melihat peta, Alawi menyatakan untuk Dapil Citangkil – Ciwandan optimis bisa meraih 3 kursi
“Target 8 Kursi, kalau saya lihat Peta nya sih Ciwandan – Citangkil 3 Kursi. Saya optimis. Kalau dapil lain rata – rata 2 dan ada yang 1′ Tutup Alawi Mahmud
Diketahui bahwa KPU Kota Cilegon telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2024 dari senin kemarin 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.
Kendati demikian Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan bahwa di hari pertama dan kedua ini belum ada satu pun partai peserta pemilu 2024 di Kota Cilegon yang mendaftarkan nama – nama Bacaleg. (An/Red)