Desember 21, 2024

PPK Kecamatan Jombang Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tercatat 49.461 DPS Untuk Pemilu 2024

0

CILEGON, KM – Total Daftar Pemilih Sementara (DPS) Wilayah Kecamatan Jombang untuk Pemilu 2024 nanti berjumlah 49.461 Pemilih

Terdapat 5 Kelurahan di Kecamatan jombang, tercatat Jombang Wetan Kelurahan terbanyak denagn 15.728 pemilih, 4 Kelurahan lain nya seperti Kelurahan Sukmajaya berjumlah 9.320, , Masigit 10.625 , Panggungrawi 7.994, dan Gedong dalam 5.974 Pemilih

Dalam kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS yang di gelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tingkat Kecamatan Jombang, dikatakan Ketua PPK Kecamatan Jombang M. Ajat Sudrajat bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses penyusunan daftar pemilih yang sebelumnya dilaksanakan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan.

“Ini tahapan lanjutan, pengumuman DPS, dan juga penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat, itu ada perbaikan – perbaikan yang kita lakukan terkait daftar pemilih, kita sampaikanlah ke peserta rapat pleno ini” Terang Ajat, Selasa (09/05/2023)

Dari hasil rekapitulasi ini, kata Ajat akan di turunkan menjadi DPS HP (Hasil Perbaikan), dan akan kembali dilaksanakan pleno DPS HP tahap kedua dan di lanjutkan Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang direncanakan akan disahkan pada bulan Juni.

Sementara jika terdapat masyarakat yang baru menetap di Kecamatan Jombang dan baru memiliki KTP, ajat menghimbau bisa segera. melaporkan nya ke PPS Kelurahan agar bisa di catat.

“Jika ada pendatang atau pindahan dan luar wilayah jombang dan menetap di Kecamatan Jombang dan baru memiliki KTP Jombang. Itu silahkan datang ke PPS kelurahan  sesuai dengan alamat yang tertera di KTP yang baru, karena setelah ini ada daftar pemilih perbaikan lagi sampai DPT” Jelas Ajat

Kegiatan Rapat Pleno tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Jombang dengan dihadiri sejumlah pihak seperti Camat Jombang, Perwakilan dari 18 Partai Peserta Pemilu 2024, Panwascam, Pihak TNI dan Kepolisian.

Dalam malakukan proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 ini, Ajat pun menyampaikam bahwa pihak nya telah melalukan pekerjaan dengan ketelitian, Cermat, dan menerapkan prinsip Konferensip menyeluruh dalam mancatat pemilih yang memang memiliki syarat, termasuk Prinsip Mutakhir yang update sesuai data dan fakta di lapangan.

“Kami juga membuka partisipasi seluas luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan usulan kepada pemilih yang belum terdaftar, jadi kami menghimbau agar masyarakat untuk memberikan informasi dan akan ditindaklanjuti ‘ Ucap nya

Sementara untuk diketahui bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Jombang berjumlah 189 TPS (An/Ted)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *