Sikapi Keluhan Masyarakat , KKPMP Bersama Warga link. Madaksa Sebrang Sambangi Pemkot Cilegon
CILEGON, KM – Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) bersama dengan warga Link Medaksa, Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon menggelar aksi damai di Depan Kantor Walikota Cilegon, Senin (22/5/2023).
Korlap Aksi, Hadi Adhadi mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes atas pengakuan Pemkot Cilegon terhadap kurang lebih hektar Lahan di pesisir Merak yang saat ini dihuni oleh ratusan warga secara turun menurun selama puluhan tahun.
“Setelah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan aparatur
pemerintahan setempat dari mulai RT-RW, Kelurahan, Kecamatan dan PemKot Cilegon, terkait dengan rencana musyawarah dalam rangka mencari titik temu tentang solusi terhadap status lahan Medaksa, ternyata menemui jalan buntu yang Di mana harapan warga terhadap Pemkot Cilegon tidak disepakati. Sehingga warga merasa bahwa Pemkot Cilegon kurang arif dan tidak bijaksana menyikapi keluhan warga Medaksa,” ujarnya.
Menurut Hadi yang merupakan Wakil Presiden KKPMP ini, menjelaskan bahwa warga saat ini mengalami kekawatiran yang sangat akut dan selalu mengeluhkan tentang nasib masa depannya.
“Jelas khawatir apabila Pemkot Cilegon suatu saat dengan kekuatan Pemerintahannya menggunakan cara-cara yang jauh dari apa yang di sebutkan dalam PANCASILA SILA KE DUA (2) “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB*”. Jelas ini mengundang kepedulian Bapak Presiden KKPMP Sampai ikut turun membela warga,” jelasnya.
Untuk itu, Ormas KKPMP mengawal aspirasi warga masyarakat Medaksa Cilegon yang menginginkan kejelasan akan lahan tempat tinggalnya saat ini, terus mencari jalan ikhtiar sekuat tenaga agar mendapat kepastian.
“Harapan demi harapan dapat menjadi sebuah kenyataan, di mana kezholiman demi kezholiman berangsur hilang dan berubah menjadi sebuah mimpi yang menjadi kenyataan untuk tetap bisa menjalin silaturahmi di tanah kelahiran Medaksa Cilegon Banten Tercinta, Aamiiin Allahumma Aamiin Kabulkan Do,a kami yaa Allah,” harapnya.
Adapun dalam aksi tersebut, KKPMP dan warga Link. Medaksa menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya sebagai berikut.
1. Kembalikan Hak-hak lahan kami sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku bahwa berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 (3). Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan di pergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
2. Kepada Instansi rerkait penegak keadilan Pengadilan Negeri dan kepolisian agar mengusut tuntas adanya Dugaan tindakan semena-mena, Penyerobotan lahan dan mafia pertanahan di Pemerintahan Daerah Kota Cilegon.
3. Jika terdapat indikasi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan atas dugaan kasus penyerobotan lahan, maka tangkap dan periksa Walikota Cilegon sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
4. Kepada pejabat yang berwenang segera audit sistem manajerial dan kepengurusan tugas dan fungsi di kepemimpinan seorang walikota.
5. Demi tegaknya keadilan maka lakukan proses pemeriksaan yang transparan terhadap permasalahan yang sedang terjadi.
6. Apabila berdasarkan Pemeriksaan, audit dan proses transparansi terbukti maka Tangkap dan adili pejabat yang mencoba menyakiti hati rakyat.
Adapun setelah menyampaikan orasinya, beberapa perwakilan aksi diterima oleh Sekda Kota Cilegon yang menampung aspirasi
“Alhamdulillah setelah aksi perwakilan warga dan KKPMP ditemui oleh Pak Sekda, dan katanya Pak Walikota akan melakukan pendataan ulang soal status lahan di Medaksa,” kata Ketua Mada KKPMP Kota Cilegon, Jamaludin. (*red)