Diduga Ada Tindak Pidana Korupsi Pada Proyek Rekontruksi JLS Kota Cilegon
![](https://krakataumedia.com/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-05-at-10.23.29-1-1024x506.jpeg)
CILEGON, KM – Lembaga Komunitas Pengawas Anti Korupsi (L-KPK) dan Kontrol Sosial Wilayah Kota Cilegon berencana melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR) dan Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kota Cilegon atas ada nya dugaan tindak pidana Korupsi atau perbuatan melawan hukum ke Kejati Banten atas Proyek pekerjaan Rekontruksi Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan nilai kontrak 6,4 Milyar Rupiah yang bersumber dari APBD tahun Anggaran 2023
Maman Hilman Ketua L-KPK Kota Cilegon mempersoalkan pelaksanaan Proyek yang seharus nya dikerjakan oleh CV Limas Aji Perkasa dengan penawaran Rp 6..065.000.000 sebagai pemenang tender, namun pada pelaksanaan nya malah dikerjakan oleh CV Keisya Gigih Perkasa dengan nilai yang tertera di Papan Informasi Publik (PIP) senilai Rp. 6,464.000.000
“Ini ada apa, di LPSE tender proyek itu dimenangkan oleh CV Limas Aji Perkasa tapi yang mengerjakan kok malah CV Keisya Gigih Perkasa, jadi ada selisih 400 juta, bisa dicek di LPSE dan PIP nya, ini jelas ada dugaan melanggar hukum” Ucap Maman Hilman Ketua L-KPK Kota Cilegon, Jumat (5/01/2024)
![](https://krakataumedia.com/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-05-at-10.11.35.jpeg)
Ia pun menerangkan telah memiliki informasi ada dugaan pula bahwa CV Limas Aji Perkasa memiliki hutang pajak yang belum dibayarkan, namun dalam hal ini mengapa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kota Cilegon meloloskan CV tersebut untuk bisa mengikuti tender
“Ya saya dapat informasi ini, tapi kenapa malah diloloskan oleh Barjas untuk ikut tender dan memenangkan pekerjaan proyek milyaran ini, jadi kami akan melaporkan duga’an ada nya Maladministrasi, Pelanggaran Perpres 16/2018 dan 12 / 2021, Pelanggaran LKPP 2021, termasuk Pelanggaran Pemakaian APD” terang nya.
Selain itu Hilman juga mempertanyakan pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (D-PUPR) kota Cilegon yang tidak teliti atas pelaksanaan Pekerjaan Proyek Rekontruksi jalan yang masih dikerjakan tersebut
“Kan sudah jelas di LPSE nya tender ini di menangkan oleh CV Limas Aji Perkasa, kenapa CV Keisya Gigih Perkasa yang mengerjakan, jadi ada apa ini dengan PU, seperti apa pengawasan nya, kenapa dibiarkan, dan kami juga mempertanyakan kenapa CV Limas Aji tidak melakukan sanggah dan diam saja ?” Tegas Hilman