Diduga Cemarkan Nama Baik nya di Grup WhatsApp, Ketua L-KPK Cilegon Laporkan Ke Polres Cilegon
![](http://krakataumedia.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG_20240419_175751-1024x768.jpg)
CILEGON, KM – Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kota Cilegon, Maman Hilman melaporkan seseorang yang diduga telah mencemarkan nama baik dan Lembaga nya ke Polres Cilegon
Maman mejelaskan bahwa pelaporan itu berawal dari kalimat yang di tulis oleh pihak yang dilaporkan di Grup WhatsApp Berita Cilegon, yang dianggap nya bernada pelecehan dan menyinggung profesi serta lembaga nya
“Sudah. sudah kita laporkan hari ini ke Polres Cilegon, dan Alhamdulillah sudah di tanggapi dan diterima laporan kami oleh Pihak Polres” Ucap nya, Jum’at (19/04/2024)
Padahal, lanjut Hilman, sebelum nya ia telah beritikad baik agar pihak terlapor meminta maaf atas kalimat yang ditulis di Grup WhatsApp tersebut.
“Di grup Wa itu udah saya sampaikan agar pihak yang kami laporkan untuk meminta maaf atas tulisannya selama 1 x 12 jam, tapi sampai dengan jangka waktu tersebut belum ada permintaan maaf” tutur nya
Namun Hilman belum mau menyampaikan siapa pihak yang dilaporkan nya, dan belum bisa mengatakan kalimat apa yang sudah menyinggung profesi dan lembaga nya tersebut.
“Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan ya. nanti kita menunggu kelanjutan nya” Tutur nya singkat
Sementara Kantor Hukum Law Firm ADR and Partner melalui Moch Mulyadi SH mendukung langkah upaya hukum yang dilakukan Maman Hilman dan Lembaga KPK. dan meminta kepada Polres untuk segera menindaklanjuti.
“Apa yang dilakukan Lembaga L-KPK harus ditindaklanjuti oleh Polres Cilegon Unit 2, agar segera di proses Lidik, berdasarkan register Pelapor” tutur nya (An/Red)