Oktober 28, 2024

Dapati Sejumlah Kejanggalan Pada Proyek RTP Kecamatan Jombang, LSM L-KPK Cilegon Bakal Lapor ke APH

0
PIP Proyek Peningkatan Fasilitas Parkir dan Pagar RTP Kecamatan Jombang

CILEGON, KM –  Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kota Cilegon menyoroti pekerjaan peningkatan fasilitas parkir dan pagar yang berlokasi di Taman Kota Kecamatan Jombang yang merupakan Kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukinan (Disperkim) Kota Cilegon

Kegiatan senilai Rp.1. 298. 598, 500 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun 2024 itu yang dikerjakan oleh CV. Delta Izdihar dikatakan Maman Hilman selaku ketua banyak kejanggalan yang ia temui

“Beberapa hari ini kami terus memonitoring pekerjaan proyek RTP Jombang, salah satu yang kami temui adalah ada nya pemasangan batu pondasi yang tidak digali terlebih dahulu, apakah nanti bisa menahan beban, ini tentu dikhawatirkan akan berpotensi roboh nanti nya, dan ini akan kita pertanyakan” Ujar nya, Selasa (02/10/2024)

Proses Pembangunan Pondasi Pagar RTP Kecamatan Jombang

Selain itu, Lanjut Hilman, pihak nya jarang melihat OPD terkait dalam hal ini Disperkim yang melakukan pengawasan berada dilokasi pekerjaan, termasuk ia pun menyoroti perihal Alat Pelindung Diri (APD) dari para Pekrja

“Baru-baru ini saja saya lihat ada nya pengawasan, tapi awal-awal pekerjaan saya tidak melihat ada nya pengawasan dari Disperkim Cilegon selaku  penyelenggara kegiatan proyek ini, termasuk dari Konsultan dan pihak Pengusaha nya, kami menduga ada nya unsur kelalaian ini, kita lihat saja nanti kedepan nya apakah mereka akan rutin ke lokasi,  dan hal terkecil seperti kelengkapan APD pada pekerja pun tidak mereka pakai kemarin- kemarin, dan semua saya punya dukumentasi nya” Tutur nya

Dengan ada nya sejumlah kejanggalan dari proyek pekerjaan ini, Hilman menjelaskan bahwa pihak nya akan menindaklanjuti hasil investigasi ini dengan melaporkan nya ke Aparat Penegak Hukum (APH)

Maman Hilman Ketua LSM L-KPK saat memonitoring pekerjaan Pembangunan Pagar RTP Kecamatan Jombang

“Dari mulai Proses lelang sampai proses pelaksanaan pekerjaan, dugaan lain nya tidak bisa saya sampaikan ya, tapi yang pasti akan kami laporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kejari Cilegon maupun Kejati Banten, bila perlu ke Kejagung karena nilai pekerjaan ini mencapai 1 Milyar” Ucap nya

Sementara PLT Kepada Disperkim Cilegon Edi Hendarto saat dimintai tanggapan atas sejumlah kejanggalan yang didapat LSM L-KPK Cilegon tersebut belum merespons pesan whats app kami (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *