Oktober 28, 2024

Persoalan Aset Tanah dan Dugaan Pungli Di Pasar Baru Merak, L-KPK dan F-FLIP Kritik Kinerja BPKAD dan DISPERINDAG Cilegon

0
Suasana Pasar Baru Merak, Lokasi Aset Tanah yang di Klaim milik salah seorang warga

CILEGON, KM – Setelah ada nya pemberitaan perihal dugaan pungli yang dilakukan sejumlah oknum dan persoalan aset tanah di pasar baru Merak, Lembaga Kominitas Pengawas Korupsi (L-KPK) dan F-FLIP angkat bicara

Maman Hilman selaku ketua L-KPK Kota Cilegon berencana akan melayangkan surat permohonan audensi ke 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BPKAD dan Disperindag Kota Cilegon untuk meminta keterangan

“Ini ada apa, kok bisa terjadi sewa lahan untuk pedagang yang di pungut oleh oknum, apa lagi dari berita yang kami simak nilai nya cukup besar mencapai 17 juta Rupiah, tentu harus segera di telusuri, ditindak lanjuti oleh Disperindag Cilegon, termasuk BPKAD untuk urusan aset tanah nya, ini jelas akan menggerus PAD Kota Cilegon, kita akan layangkan surat Audensi ke mereka” Ujar Maman Hilman, Selasa (22/10/2024)

Selain itu Hilman pun menduga kurang sinergi nya antara Bidang Aset pada BPKAD Kota Cilegon dan Disperindag selaku pengelola Aset, apa lagi ada salah satu warga yang mengklaim satu bidang tanah di Area pasar baru merak yang sudah bertahun-tahun di tempati oleh puluhan pedagang tanpa sewa lahan ke UPTD Pasar

“ Ini kan masalah juga, mereka para pedagang diduga menyewa lahan ke sejumlah Oknum, nah ini menjadi tanda tanya, lahan tersebut milik Aset Pemkot atau milik Warga yang mengklaim tanah itu, dan kabar nya sudah di patok selama 2 bulan lebih, kok Pemkot gak bereaksi, ini ada apa, seperti apa Komunikasi antara 2 OPD tersebut ?” Tegas nya

Selain berencana akan meminta keterangan melalui Audensi, L-KPK Kota Cilegon berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti akan dugaan pungli tersebut

“kan kasihan juga para pedagang, saya yakin mereka jadi gak nyaman berdagang karena ada persoalan ini, Aset tanah itu milik siapa kan belum jelas, yang akhir nya di manfaat kan oleh sejumlah oknum, kita tentu berharap APH pun mengusut dugaan pungutan liar ini,  agar bisa di tindaklanjuti” Ucap Maman Hilman

Maman Hilman (Kiri) dan Syaiful Madjid (Kanan)

Sementara dengan berdiri nya puluhan pedagang yang sudah bertahun – tahun itu tanpa ada nya sewa lahan ke pihak UPTD Pasar, Syaiful Madjid Ketua dari Lembaga F FLIP mengkritik tajam kinerja Bidang Aset maupun Disperindag.

“Kenapa bisa selama ini dibiarkan, berapa puluh bahkan ratusan juta PAD Kota Cilegon raib ?, pertanyaan nya kalau memang di lahan tersebut milik Aset ya segera dong UPTD meminta sewa lahan ke pedagang, gimana mau meningkatkan PAD kalau hal ini dibiarkan selama bertahun – tahun, patut dipertanyakan ini kinerja 2 OPD tersebut” Tegas nya

Perihal ada nya warga yang mengkalim bidang tanah tersebut, Saeful menyarankan agar antara Pemekot melalui bidang aset dan Warga tersebut mengadu data dukumen kepemilikan

“ini kan mudah sebenar nya, tinggal mengadu Dokumen kepemilikan nya saja antara Pemkot melalui bidang aset dan warga tersebut, persolan ini kan akhir nya jadi dimanfaatkan oleh Oknum  sehingga tanah tersebut menjadi liar” Tutup nya (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *