Diduga Bubarkan Deklarasi Untuk Paslon Helldy – Alawi, Panwascam Cilegon Dianggap Tidak Netral
CILEGON, KM – Tim kuasa hukum Pasangan Valon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy – Alawi mendapat kabar bahwa ada nya pembubaran Deklarasi dukungan yang akan dilakukan sejumlah kader posyandu untuk paslon nomor urut 02 tersebut.
Dijelaskan nya bahwa acara Deklarasi yang akan berlangsung pada jum’at pagi itu dibubarkan oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Cilegon.
Dengan ada nya peristiwa itu, Agus Rahmat ketua Tim Kuasa Hukum Helldy -Alawi mengecam atas tindakan yang dilakukan pihak Panwascam Kecamatan Cilegon, ia mempertanyakan atas dasar apa Panwascam melakukan pembubaran Deklarasikan tersebut.
“Kami tidak tau alasan pembubaran itu apa, kami komplain keras, karena berdasarkan Permendagri tidak ada aturan pelarangan itu, dan yang ke dua berdasarkan Perwal nomor 78 tahun 2023, di bolehkan LKK (Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan) itu mendukung karena bukan perangkat tetapi Mitra Pemerintahan, jadi kesimpulan nya adalah boleh (Deklarasi Dukungan, red) ” Ujar nya, Jumat (22/11/2024)
Ada nya dugaan pelarangan Deklarasi yang akan dilakukan Kader Posyandu tersebut, Agus menduga Panwascam telah menunjukan ketidak netralan pada ajang Pilkada Kota Cilegon, untuk itu pihak nya akan melakukan pelaporan keberatan Ke Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum) termasuk KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)
“Karena kami menduga mereka itu kan ASN, maka akan kami laporkan juga ke KASN, dan saya pun sudah menelpon ketua Bawaslu Cilegon untuk mempertanyakan atas dasar apa Panwascam Cilegon melakukan pelarangan Deklarasi itu, kami tidak main – main ini” Tegas nya
Sementara saat dihubungi, Ketua Panwascam Kecamatan Cilegon, Ahmad Ahsan yang saat itu tidak berada dilokasi menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Anggota Panwas dan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) bukan lah membubarkan acara Deklarasi melainkan sebatas himbauan
“Itu hanya himbauan, Informasi yang saya terima ada kekhawatiran masyarakat luar, pencegahan, atau timbul masalah, khawatir ada kegaduhan di masyarakat, jadi bukan dibubarkan ya karena bukan kewenangan, jadi sebatas himbauan” Terang nya
Dijelaskan nya pula bahwa rencana acara Deklarasi tersebut belokasi di Wilayah Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon
“Informasi yang saya terima mau ada Deklarasi kesalah satu paslon, Deklarasi Kader Posyandu, di Kelurahan Bendungan ya” Ujar nya (An/Red)