Sejumlah Kejanggalan Ditemui Dari Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Rumdin Sekda Cilegon
CILEGON,KM – Pekerjaan lanjutan pembangunan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon kembali dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR).
Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan Kanopi dibagian belakang gedung yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV. Sky Multi Karya dan Konsultan CV. Guna Bangun Konsultan dengan nilai anggaran Rp. 199 juta bersumber dari APBD Cilegon tahun 2024.
Dari Papan Proyek tertera waktu pelaksanaan dikerjakan selama 45 hari Kalender, dan tanggal kontrak pada 5 November 2024, namun saat Wartawan menanyakan ke para pekerja bahwa pelaksaan pekerjaan baru di mulai 3 – 4 hari yang lalu, itu berarti proyek pekerjaan ini akan selesai di awal bulan Januari tahun 2025.
“Kok bisa sih, ya semua pekerjaan itu harus selesai dibulan Desember, kalau Januari itu akan menyalahi aturan karena udah ganti tahun, tapi bisa ditanyakan ke Pelaksana nya kenapa baru dikerjakan” Terang salah satu pihak yang kami hubungi, Kamis (05/12/2024)
Sementara Pelaksana atau pihak ketiga selama pekerjaan dimulai tidak pernah berada di lokasi, termasuk tidak ada nya mandor dari kegiatan pekerjaan pembagunan Kanopi tersebut.
“Pelaksana nya ga tau kang, mandor nya juga gak tau, kita kerja dari temen kang, kita komunikasi sama supir yang bawa alat aja paling, kalau bawa matrial ke sini kalau gak bawa ya gak kesini, ya dia yang arahin pasang ini pasang ini, ukur ini” Ujar salah seorang pekerja yang diketahui berasal dari kota Serang
Konsultan Pelaksana Mumu yang berada di lokasi pun menjelaskan sejauh ini bahwa tidak pernah bertemu dengan pihak pelaksana, ia pun mengatakan bahwa keberadaan nya di lokasi kegiatan hanya sebatas mengawasi
“Gak tau kang, gak pernah ketemu, nomor (Hp, red) nya juga gak punya, saya sih hanya mengawasi pekerjaan nya aja” Ucap nya
Semetara saat kami hubungi, Kepala Bidang Cipta Karya pada DPUPR Kota Cilegon, Retno belum merespon pesan whatsapp maupun telpon kami (An/Red)