Gelar Aksi, Ormas LAPBAS dan BPPKB Banten Minta APH Usut Oknum BPN Cilegon Atas Adanya Tumpang Tindih SHM
CILEGON KM – Laskar Pendekar Banten Sejati, (LAPBAS ) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten , meminta APH memeriksa oknum BPN Kota Cilegon yang diduga sudah menyalahgunakan dan wewenangnya selaku pejabat BPN Cilegon. Senin (9/12/2024)
Tuntuan tersebut mereka sampaikan pada aksi Damai, Ormas LAPBAS Indonesia dan BPPKB Banten, di Kantor BPN Cilegon kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber dengan menurunkan ratusan massa
Dijelaskan Koplo ketua Kordinator Lapangan melalui keterangan tertulis nya bajwa pihak nya meminta sejumlah pegawai BPN kota Cilegon tersebut segera diperiksa, lantaran ada nya tumpang tindih SHM nomor 2100 NIB 03150/2009 yang berlokasi di Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber
“Periksa pegawai dan pejabat yang sudah membantu proses terbitnya SHM nomor 2100/Kedaleman NIB. 03150/2009 karena SHM. tersebut di duit telah di tumpang tindihkan dengan SHM. no. 489/Kedaleman , NIB.00053/1998 yang diduga milik Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Cilegon” Ujar nya
“Periksa pegawai dan pejabat terutama panitia AJUDIKASI PRONA yang sudah menerbitkan SHM, baru no 189/Kedaleman dan SHM, no 846/Kedaleman.Karena dari kedua SHM, tersebut telah terjadi penggabungan bidang dan di terbitkan SHM baru dengan SHM, 2100/Kedaleman NIB. 03510/2009 dan maka terjadi tumpang tindih SHM dilahan tersebut”lanjut nya melaluu keterangan tertulis
Dalam surat terbuka itu pun pihak nya meminta agar membatalkan SHM.Nomor 2100/NIB 03150/2009
“Batalkan SHM. No 2100/Kedaleman NIB. 03150/2009 karena transaksi jual belinya bukan kepada pemilik sebenarnya sehingga tidak tercatat jual belinya di kelurahan/desa dan di kecamatan -Pecat pegawai dan pejabat yang sudah menyalahgunakan kewenangan” Ucap nya
“Mendorong APH untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sdr Joko Suhendro selaku pejabat ATR/BPN Kota Cilegon yang diduga Mafia Tanah” Tambah nya
Dengan adanya permasalahanl tersebut, guna kepastian hukum Ketum H TB.Endang.S serta Ormas LAPBAS dan BPPKB Banten menuntut kantor ATR/BPN Kota Cilegon, untuk melakukan pembatalan pada SHM yang bermasalah tersebut dan mengulangi proses administrasinya dari awal, berdasarkan bukti yang di temukan, maka SHM yang di maksud di Duga sudah cacat Administrasi, pegamanan
Dari pantauan aksi Damai tersebut dijaga ketat oleh anggota Kepolisian Polsek Cibeber dan Polres Cilegon dalam keadaan aman kondusif (“”)