PWI Kota Cilegon Tak Akui Mashudi Sebagai Ketua PWI Provinsi Banten
CILEGON, KM – Polemik dualisme organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) masih terus berlanjut bahkan hingga di tingkat daerah.
Di Provinsi Banten, organisasi tertua wartawan ini dipecah belah oleh kubu mantan Ketua PWI Pusat yang dipecat yakni Hendri CH Bangun (HCB) dengan menggelar Konferensi Provinsi Luar Biasa (KLB) di Kota Tangerang, Kamis (19/12/2024) kemarin.
Hasil KLB diklaim telah mengangkat Direktur Utama media Radar Banten Group, Mashudi, sebagai Ketua PWI Banten Periode 2024-2029.
Namun ternyata klaim Mashudi dan kelompoknya tersebut, dinilai sebagai dagelan dan ambisi liar yang tidak berdasar pada aturan organisasi.
Pengurus dan Anggota PWI Kota Cilegon bahkan tidak mengakui Mashudi dan kepengurusan di PWI Provinsi Banten.
Ketua PWI Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, mengatakan, PWI Provinsi Banten yang diakui oleh pengurus dan anggota hanya yang dipimpin oleh Rian Nopandra selaku ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.
“Sejak awal saya dan kawan-kawan anggota Cilegon solid dan tidak mau mengakui HCB sebagai Ketum PWI lagi, dan sekarang ada lagi Mashudi mengaku-ngaku sebagai Ketua PWI Banten, mayoritas kami dari Cilegon tidak mengakui posisi dia dan gerombolannya di PWI,” tegas pria yang akrab disapa ichan, Jum’at (20/12/2024).
Menurut ichan, gerombolan yang sebelumnya dipimpin Junaedi dan Delfion, serta sekarang dipimpin Mashudi, merupakan gerombolan liar dan wartawan yang selama ini tidak pernah aktif membangun organisasi PWI.
“Saya mau kita semua melihat fakta dan data, Junaedi, Delfion, dan Mashudi sendiri sudah sejak lama Kartu Anggotanya di PWI tidak aktif dan sudah lama tidak mau membangun organisasi PWI. Tapi tiba-tiba ketika ada dualisme dan perpecahan di tubuh PWI, mereka dengan tidak tahu diri menganggap bahwa mereka bagian dari organisasi ini, dan berusaha menjadi penguasa ingin memimpin kami, enak saja saya dan kawan-kawan Cilegon tidak mau terima dan tidak akan mengakui mereka di PWI,” kecam ichan.
Ichan menyebutkan bahwa anggota PWI Kota Cilegon yang mengikuti KLB PWI versi Mashudi hanya 2 orang.
“Boleh kita buka data, dari Daftar Peserta yang mereka rilis sendiri di media dan beredar, anggota PWI Cilegon yang mendukung mereka hanya dua orang saja, yakni Adi Adam dan Nanda. Dua orang ayah dan anak itu saja, wartawan yang sudah lama tidak terlibat aktif di lingkungan kawan-kawan PWI Cilegon. Jadi kami tidak ambil pusing, PWI Cilegon tetap solid dan tidak akan mau diajak tersesat ke pihak gerombolan liar itu,” tegas ichan.
Ichan juga mempersoalkan mekanisme organisasi yang dijalankan oleh kubu PWI HCB, termasuk gelaran KLB di Banten kali ini.
“Langkah kubu HCB di Banten ini cacat logika organisasi dan cacat aturan konstitusi organisasi. Masa iya, organisasi mengangkat Plt Ketua dan Pengurus dari unsur anggota yang tidak aktif, jadi sebelumnya Junaidi selaku Plt Ketua PWI Banten dan sekretaris Delfion dari kubu HCB ini adalah sudah mati KTA nya. Selanjutnya kubu Plt ini membentuk pengurus Plt juga di kabupaten/kota, kan aneh, bagaimana logikanya Ketua Plt mengangkat Plt di bawahnya,” jelas ichan.
“Kemudian sekarang, gerombolan-gerombolan Plt itu bikin konferensi tanpa melibatkan dukungan anggota-anggota yang resmi dan aktif, bahkan banyak nama dari yang tercantum di daftar peserta KLB itu ternyata dicatut terbukti tidak mau hadir. Ini kan jelas, bahwa KLB mereka tidak memiliki legitimasi dari anggota dan juga tidak berdasar pada aturan organisasi,” imbuh ichan.
Di lain pihak, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyebut, kegiatan KLB yang digelar kubu HCB di Banten tersebut tidak menggunakan dasar aturan organisasi.
Ditegaskan Zulmansyah, prosedur kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.
“Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu PRT PWI Bab VII Pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi,” ujar Zulmansyah Sekedang, Kamis (19/12/2024).
Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada Konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.
“Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik,” pungkas Zulmansyah Sekedang. (*)