Februari 22, 2025

Refleksi HPN 2025, Wartawan Desak Dugaan Korupsi APBD Oleh Konglomerasi Media Banten Diusut Oleh Penegak Hukum

0

SERANG, KM – Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, lebih dari seratus wartawan dari seluruh Provinsi Banten mengadakan refleksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam aksi damai ini, para wartawan menyuarakan berbagai aspirasi, termasuk penolakan terhadap praktik konglomerasi media di Banten.

Ratusan wartawan juga mengungkapkan bahwa Konglomerasi Media di Banten ada yang memonopoli bisnis di APBD, yang dilakukan dengan cara-cara kotor dan terindikasi tindak pidana korupsi.

Salah satu proyek konglomerasi media yang diduga mengeruk APBD tersebut, yakni monopoli pembuatan website desa di Kabupaten Serang pada tahun 2022 hingga 2024.

Di momen refleksi HPN kali ini, para jurnalis membawa berbagai poster dengan pesan-pesan kecaman terhadap konglomerasi media yang menggunakan cara-cara kotor dalam berbisnis.

Tulisan-tulisan di karton yang dibawa para peserta aksi, seperti “Lawan Monopoli, Bongkar Konglomerasi Media di Provinsi Banten”.

Ada lagi tulisan, “Website Desa Makanan Konglomerat Media”.

Para wartawan anggota PWI itu menekankan pentingnya menjaga integritas pers, dan menolak dominasi media oleh segelintir pihak.

Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang khususnya, yang belakangan ini ramai diberitakan.

Kasus ini diduga melibatkan beberapa oknum pejabat yang bersekongkol dengan pengusaha media, yang memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan pribadi.

Sejalan dengan tema HPN 2025, “Mewujudkan Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, para wartawan juga menegaskan komitmen mereka untuk melawan segala bentuk korupsi di Provinsi Banten.

“Mereka para anggota PWI ini tergerak dan memiliki harapan yang sama, harus ada penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku korupsi, termasuk yang terkait dengan media,” ujar Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.

Wartawan Banten Siap Lawan Penyalahgunaan Uang Negara

Selain menyoroti diskriminasi terhadap wartawan, peringatan HPN 2025 di Banten juga menjadi ajang konsolidasi jurnalis dalam mengawal transparansi anggaran publik.

Mereka menyerukan pentingnya pers dalam membongkar penyalahgunaan dana negara yang selama ini tidak dikelola secara transparan.

“Kami tidak hanya bertugas melaporkan berita, tetapi juga mengawasi penggunaan anggaran negara. Jika ada perampokan uang rakyat melalui kebijakan yang tidak transparan, pers harus berani membongkarnya,” kata Teguh Akbar Idham, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten kepada Fakta Banten, Rabu (19/2/2025).

Para jurnalis menyoroti bagaimana APBD kerap dikuasai oleh segelintir pihak yang memiliki hubungan dengan elite kekuasaan, seperti praktek konglomerasi media di Banten.

Hal ini menyebabkan tidak meratanya distribusi anggaran rakyat, termasuk dalam bisnis media di Banten.

“Sebagai langkah konkret, wartawan kami berkomitmen untuk memperkuat investigasi terhadap anggaran daerah, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan dana publik,” terangnya.

“Kami menegaskan bahwa pers harus tetap menjadi pengawas independen demi mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” pungkas Akbar.

Refleksi HPN 2025 ini mencerminkan semangat pers di Banten untuk terus menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor. (*)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *