Februari 22, 2025

Puluhan minuman Keras Berhasil di Amankan Polsek Cibeber.

0
Kapolsek Cibeber Bersama anggota Kepolisian Polsek Cibeber.

Cilegon, KM – Polisi Sektor Cibeber berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar pada Jumat malam (21/2/25) di beberapa warung jamu di wilayah hukum Polsek Cibeber.

Kapolsek Cibeber, AKP Atep Mulyana, menjelaskan bahwa operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Kami melakukan razia di sejumlah warung jamu yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil operasi ini, sebanyak 30 botol miras dengan berbagai merek, semua kami amankan sebagai barang bukti.” pungkas Atep.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cibeber, IPDA Ibnu Majah, dengan menyisir beberapa lokasi, yakni di antaranya, Warung Jamu Rizki (Link. Jerang, Kel. Kedaleman, Kec. Cibeber), Warung Jamu Fikram (Link. Ciberko, Kel. Kalitimbang, Kec. Cibeber), Warung Jamu Putra (Link. Jerang Tengah, Kel. Kedaleman, Kec. Cibeber).

Adapun Barang bukti yang berhasil disita dalam razia tersebut meliputi:

2 botol besar Anggur Ginseng
2 botol besar Bir Putih Prost
1 botol besar Anggur Merah
1 botol besar Anggur Kolesom
1 botol besar Bir Hitam Guinness
1 botol kecil Anggur Merah
1 botol kecil Mixmax
9 botol kecil Anggur Intisari
12 botol kecil Bir Hitam Guinness

Untuk tindak lanjut bagi pemilik warung diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan himbauan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan kamtibmas, khususnya di lingkungan Kecamatan Cibeber.

Kegiatan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari warung – warung yang di razia. Red*

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *