Roy dan Martin Anggap Larangan Study Tour dan Perpisahan Diluar Sekolah Dari Walikota Cilegon Kurang Tepat, Ini Alasan nya

CILEGON, KM – Banyak pihak yang mendukung kebijakan Wali kota Cilegon Robinsar yang melarang lembaga sekolah mengadakan study tour dengan tujuan agar tak membebani orang tua murid.
Namun salah satu aktivis muda kota Cilegon, Martin Mardani menganggap larangan melalui Surat Edaran (SE) yang telah terbit dan tersebar , masih terdapat hal yang ia pertanyakan serta harus disampaikan ke publik, yakni apakah larangan itu berlaku untuk study tour tujuan luar Provinsi Banten saja.
“Kalau study tour nya masih di wilayah Provinsi Banten diperbolehkan atau tidak ? semisal Study tour ke Banten Lama, atau study tour yang tempatnya itu memang bersejarah, yang ada di kota atau Kabupaten di Provinsi Banten ?, saya rasa kalau untuk study tour masih di wilayah Banten gak akan menelan biaya besar ” ujar nya, Senin (07/04/2025)
Martin menganggap bahwa kegiatan study tour ini ada manfaat bagi para pelajar, dimana akan ada edukasi yang didapat, termasuk pelajar bisa melihat secara langsung benda dan gedung bersejarah yang terdapat di Wilayah provinsi Banten, atau para pelajar bisa langsung berinteraksi dengan berbagai kalangan, seperti profesi yang menjadi cita – cita mereka dimasa mendatang
“Bukan hanya ke Banten Lama saja, pelajar pasti punya cita-cita, study tour ini bisa saja tujuan nya misal ke Gedung Kantor Gubernur, ke Mako TNI Kopassus, atau ke lokasi pertanian dimana meeka bisa mempraktekkan secara langsung bagaimana cara menanam buah atau tanaman lain di lokasi, banyak manfaat tentu yang akan di dapat, termasuk mereka akan punya cerita, yang bisa disampaikan ke orang tua nya setelah berkunjung ke lokasi tersebut ” tutur nya
Untuk itu, kata Martin, larangan study tour ini harus diperjelas dan dibahas kembali secara matang, dan jika memang study tour itu di perbolehkan untuk tujuan di wilayah Provinsi Banten, harus juga dibuat aturan yang tegas.
“Study tour masih di wilayah Banten saya rasa gak akan memakan biaya besar, paling besar 200 ribu, masa orang tua murid di kota Cilegon gak sanggup ?, pihak lembaga sekolah pun harus bisa menghitung estimasi biaya nya secara tepat, faktor keamanan, pengawasan pada saat berangkat, saat dilokasi dan kepulangan, termasuk masalah angkutan kendaraan, harus benar- benar dicek sebelumnya , untuk itu coba lah di bahas kembali” ucap nya
Dengan ada nya larangan Study tour bagi lembaga Sekolah, Martin pun menilai akan berdampak pada penghasilan pengusaha Travel
“Sudah pasti itu akan berdampak pada mereka, bisa jadi sebelum ada nya larangan ini sudah ada pihak sekolah yang akan menggunakan jasa travel dan akhir nya membatalkan, jelas akan mengurangi pendapatan mereka (Travel, red) ” Kata nya

Selain larangan kegiatan study tour, Walikota Robinsar pun melarang lembaga sekolah mengadakan acara perpisahan di luar gedung sekolah dengan alasan serupa yakni agar tidak membebani orang tua murid
Larangan ini pun disikapi oleh aktivis lain nya, yakni Rudianto yang akrab disapa Roy, ia melihat dari tahun ke tahun sudah ada beberapa lembaga sekolah di kota Cilegon yang melaksanakan perpisahan dengan menyewa satu tempat dengan alasan yang beragam, dan hal itu tidak menui polemik besar.
“Tahun – tahun sebelumnya sudah ada beberapa Lembaga sekolah menyewa gedung untuk acara perpisahan, dan itu gak menuai polemik, tentu pihak sekolah punya alasan nya ya, bisa jadi karena tak ada lahan yang luas atau tempat parkir di sekolah nya karena akan banyak orang tua murid yang hadir” Ujar nya
“Jangan hanya karena beberapa wali murid yang mengeluh karena biaya, berdampak luas pada gagal nya acara perpisahan sekolah yang mungkin sudah dirancang atau sudah disampaikan jauh hari pada para Wali murid tersebut ” sambung Roy
Roy pun mengatakan bahwa momen perpisahan adalah acara yang sangat bersejarah bagi para pelajar setelah bertahun-tahun menimba Ilmu di sekolah tersebut, jadi teramat wajar jika ada beberapa Lembaga sekolah ingin merayakan nya dengan cara berbeda sehingga sangat membutuhkan fasilitas .
“Perpisahan itu momen yang langka, jangan hanya karena biaya 200 – 300 ribu, para orang tua malah keberatan, padahal itu untuk anak nya lhoo” ucap nya
Roy pun mengatakan bahwa ia memang sering mendengar ada nya lembaga sekolah yang menyelenggarakan perpisahan dengan biaya yang dibebankan kepada Wali murid cukup besar, hal ini tentu yang harus menjadi perhatian, khusus nya para kepala sekolah
“Nah ini pihak sekolah pun harus punya hitungan estimasi yang tepat jika ingin adakan perpisahan dengan sewa tempat, yang masuk akal arti nya, kalau hanya sewa tempat dan konsumsi 1 murid dikenakan biaya 300 ribu mungkin wajar dan gak terlalu besar, dan itu harus disampaikan jauh hari oleh pihak sekolah, agar para Wali murid bisa mempersiapkan biaya nya ” Ucapan nya
Baik Roy dan Martin, kembali menegaskan agar larangan tersebut di Revisi, mereka akan mendukung Pemerintah Kota Cilegon jika kebijaksan tersebut sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Cilegon dan tak ada pihak yang merasa di rugikan.
“Kami akan dukung Pak Robinsar – Fajar jika memang kebijakan itu bermanfaat untuk semua masyarakat kota Cilegon”
tutup Roy dan Martin (An/Red)