Andra Soni Perbolehkan Study tour dilksanakan di Wilayah Banten, Walikota Cilegon Diminta Kaji Kembali SE Study tour

CILEGON, KM – Polemik Surat Edaran (SE) Walikota Cilegon Robinsar perihal larangan Study tour kembali disikapi oleh sejumlah elemen masyarakat.
Bagus Aktivis GMAKS Kota Cilegon menilai seharus nya Walikota Cilegon tidak langsung membuat keputusan dengan melarang ada nya Kegiatan Study tour hanya karena alasan agar meringankan beban wali murid, padahal masih banyak wali murid yang setuju jika kegiatan study tour ini terus dilanjutkan.


“Ada berapa Wali murid yang memang mengadu ke Pak Wali terkait keluhan study tour ini, jangan hanya beberapa aduan atau mendengar dari segelintir orang lantas kegiatan Study tour ini malah di larang, kan banyak juga Wali murid yang mendukung untuk terus diadakan Study tour, harus nya mencari solusi yang terbaik, Study tour ini kan paling dilaksanakan nya setahun sekali” ujar nya, kamis (10/04/2025).

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Banten yang memperbolehkan Study tour tingkat SMA/SMK diadakan hanya di Wilayah Provinsi Banten, Bagus pun sepakat akan kebijakan tersebut, dan seharus nya Kota Cilegon pun memperbolehkan lembaga Sekolah baik tingkat TK sampai SMP adakan Study tour hanya di Wilayah Provinsi Banten saja
“TK, SD, SMP dan SMA beda nya apa, kan sama – sama Pelajar, hanya saja aturan dan pengawasan nya harus di tingkatkan, ternasuk pihak sekolah harus benar – benar bahwa study tour ini dilaksanakan untuk kebaikan para pelajar, termasuk biaya nya pun harus benar – benar masuk akal, bukan untuk mencari keuntungan” ujar nya.

Selain itu Bagus pun mengatakan bahwa ia mendapat kabar bahwa ada salah satu Lembaga Sekolah Dasar (SD) Di Kota Cilegon yang sudah merencanakan Study tour ke salah satu kota di Provinsi Banten
“Ya saya dapat Informasi bahwa ada salah satu SD yang merencanakan Study tour yang lokasi nya ada di salah satu kota di Banten akhir bulan April ini, dengan biaya 100 ribu untuk satu orang pelajar, Ini belum saya tanyakan lebih lanjut ke pihak sekolah apakah akan dilanjut atau dibatalkan” terang nya
Untuk itu Bagus berharap Walikota Cilegon, Robinsar, untuk kembali membahas kebijakan larangan perihal kegiatan Study tour dan Wisuda Pelajar
“Cilegon Ini kan kabar nya Kota terkaya ke 4, Coba lah cari solusi yang terbaik, apalagi ini soal Dunia Pendidikan, dibatasi boleh, tapi jangan dilarang, kalau pun ada beberapa Wali Murid yang mengeluh ya cari Solusi nya” ucap nya.

Sementara terkait isi Surat Edaran (SE) Larangan Study Tour dan Perpisahan Pelajar yang ditandatangani oleh Walikota Robinsar, mendapat kritik dari Moch Mulyadi SH selaku Sekjen Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) kota Cilegon .
Dikatakan nya jika itu sebuah larangan seharus nya dicantumkan sanksi bagi pihak sekolah yang melanggar Surat Edaran tersebut, temasuk tidak ada nya rujukan landasan diterbitkan nya Surat Edaran
“SE Ini kan tidak ada landasan, apakah berdasarkan dari Intruksi Perpres, Permendikbud atau Gubernur ?, dan Jika dalam Surat Edaran itu sebuah larangan seharus nya dicantumkan sanksi juga dong bagi Sekolah yang melanggar, ini kenapa tidak ada?, ternasuk kenapa dicantumkan lembaga Sekolah menengah juga, kan SMA/SMK itu kewenangan nya Provinsi” tegas nya
Termasuk alasan larangan study tour hanya karena untuk meringankan beban wali murid saja, ia pun membanding kan dengan program Mudik Gratis, dimana Pemkot Cilegon bisa menyediakan puluhan Armada Bus saat itu
“Harus nya ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) Walikota, bagaimana cara nya agar warga Cilegon itu sejahtera, bukan malah melarang kegiatan yang tujuan nya baik untuk Putra putri kota Cilegon, Mudik Gratis saja bisa menyediakan A
Armada Bus, untuk pendidikan kenapa tidak ” tutur nya
Perihal ada nya dugaan beberapa lembaga sekolah yang hanya ingin mencari keuntungan dari kegiatan Study tour, Kimung sapaan akrab Moch Mulyadi SH mengatakan bahwa itu adalah tugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang harus melakukan Pengawasan
“Banyak Sekolah yang adakan study tour dengan niat dan tujuan yang baik, jangan hanya karena isu tersebut semua lembaga sekolah terkena Imbas nya dengan ada nya larangan ini, nah ada Dindikbud Cilegon yang harus lakukan Pengawasan ketat” ucap nya
Untuk itu, Kimung berharap Robinsar selaku Walikota Cilegon bisa merevisi kebijakan tersebut
“Jangan terbaru – buru kalau ingin mengeluarkan kebijakan, lihat dampak baik dan buruk nya dahulu, apa lagi ini perihal Dunia Pendidikan” tutup nya
Sementara terkait Kebijakan Larangan Study tour dan Wisuda Sekolah, Karakatu Media masih terus mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon untuk mendapat keterangan lebih lanjut (An/Red)