KKP Dorong Pemasangan VMS, Nelayan Diuntungkan dan Produk Perikanan Terlacak

JAKARTA, KM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya pemasangan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk kapal perikanan di Indonesia. Teknologi ini dinilai krusial, tak hanya sebagai alat pengawasan, tetapi juga penjamin keselamatan nelayan serta legalitas produk ekspor perikanan ,17 April 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa VMS merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap nelayan di tengah laut. “VMS ini kita dorong untuk dipasang sebagai alat keamanan serta keselamatan nelayan saat melaut, dan bukti ketertelusuran (traceability) bagi produk ekspor perikanan,” ujar Ipunk, sapaan akrabnya, di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
Ipunk menjelaskan, kewajiban pemasangan VMS berlaku bagi kapal-kapal yang telah melakukan migrasi izin usaha dari daerah ke pusat. Evaluasi pemasangan dilakukan setiap triwulan, dan prosesnya bertahap agar aktivitas melaut tetap berjalan.
“Kami terus pastikan kapal-kapal perikanan memasang VMS sesuai ketentuan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Operasi Armada Saiful Umam mengungkapkan bahwa KKP berupaya menekan biaya perangkat VMS agar lebih terjangkau bagi nelayan. Beberapa penyedia kini menawarkan harga di bawah Rp10 juta termasuk biaya langganan.
Langkah ini juga disosialisasikan lewat dialog antara Ditjen PSDKP dan Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) yang digelar Maret lalu.
Kesadaran pelaku usaha terhadap regulasi VMS pun menunjukkan tren positif. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mencatat ada 5.190 kapal yang telah bermigrasi ke izin pusat karena beroperasi di atas 12 mil laut. Dari jumlah itu, sebanyak 756 kapal telah memasang VMS secara sukarela.
“Kesadaran untuk menjalankan tata kelola perikanan tangkap yang berkelanjutan makin tumbuh dari waktu ke waktu,” kata Latif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan komitmennya membenahi tata kelola perikanan nasional melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur. Kebijakan ini, kata dia, demi kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya perikanan. Red*