Persoalan Sampah, Aktivis Lingkungan Hidup Kasih Saran Ini Ke Walikota Robinsar

CILEGON, KM – Container sampah yang berada di bahu jalan tepat nya dilingkungan Kadipaten Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber diangkut oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Cilegon beberapa waktu lalu dan rencana nya akan segera dipindahkan, namun saat ini masih belum ditentukan titik lokasi nya
“Nanti lokasinya blm d tentukan sama rt rw dan lurah” tulis Muhriji Kepala Bidang (Kabid) Persampahan pada DLH Kota Cilegon, Jumat (26/04/2025)
Dikatakan nya, untuk sementara bagi masyarakat sekitar jika ingin membuang sampah, terdapat Container sampah yang tersedia di deket kali Irigasi dan makam yang masih berada di lingkungan Kadipaten
“Ada kontainer lain sementara..Di deket kuburan sama d samping irigasi posyandu” ujar nya.

Namun persoalan lain muncul, mungkin karena sudah terbiasa membuang sampah di container yang telah diangkut, warga ternyata masih tetap membuang sampah dilokasi tersebut, tetapi di bahu jalan
Kebiasaan ini akhir nya membuat akaes jalan yang menuju ke terminal Seruni tersebut sedikit kumuh terutama di pagi hari
“Itu maslah besar dan tantangan kita, dan kami LH tetap rutin megangkut sampah yang terlihat menumpuk di bahu – bahu jalan, sudah ada petugas nya” tutur Muhriji
Ya, kesadaran sebagian masyarakat akan membuang sampah pada tempat nya masih belum bisa ditaati sepenuhnya nya, hal ini yang terkadang membuat kita merasa jengkel ketika melihat masih ada nya sampah terutama sampah rumah tangga berada dipinggir jalan atau tempat yang bukan semestinya.

Seperti contoh baru-baru ini, karena sudah kesal, di Kutip dari Banten Raya.Com, Warga Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber melakukan sweeping terhadap pembuang sampah sembarangan di trotoar.
Hal itu dilakukan, karena warga sekitar merasa tidak nyaman dengan sampah yang menumpuk di trotoar setiap paginya.
Adapun trotoar yang diawasi warga adalah di sepanjang PCI sampai SPBU di Kelurahan Kedaleman.
Persoalan sampah ini tentu bukan hanya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Cilegon, tetapi kita sebagai masyarakat seharus nya bisa mencintai lingkungan agar bagaimana kota Baja ini bisa terlihat rapih dan bersih dari sampah
Martin Mardini Aktivis Lingkungan Hidup berharap Pemkot Cilegon dibawah Kepemimpinan Robinsar bisa bertindak tegas salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Mau sampai kapan seperti ini ?, kalau sebagian masyarakat nya masih jorok bagaimana mungkin akan terwujud kota yang bersih dan tertata rapih, Walikota Robinsar sudah saat nya tegas, buat Perda sanksi bagi mereka yang sembarangan buang sampah” ucap nya dengan Nada tinggi
Jika Perda itu sudah disahkan, Martin berharap peran Ketua RT/RW harus ditingkat kan dan bisa mensosialisasikan kepada warga nya sesering mungkin, termasuk masyarakat pun bisa secara bersama ikut mengawasi
“Saksi nya kalau denda gak usah banyak – banyak lah, cukup 100 ribu bagi mereka yang tertangkap basah membuang sampah sembarang, dan bagi pihak yang melaporkan harus juga diberi Reward, buat itu spanduk Perda sebanyak – banyak nya, pasang di tempat umun, peran RT RW pun harus ditingkatkan, jangan megegeg (Diam, red) sosialisasikan terus Perda ini ke warga, jangan cuma sekali, kurang berefek nantinya” tegas Martin
Permasalahan sampah ini, kata Martin, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintahan Kota Cilegon saja
“Jangan melulu Pemerintah yang disalahkan, kita nya pun sebagai masyarakat harus punya kesadaran” tutup nya (An/Red)
