Juli 17, 2025

Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Ciwedus Dihadiri Puluhan Elemen Masyarakat

0
Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Ciwedus di Hadiri Puluhan Elemen Masyarakat

CILEGON, KM – Kelurahan Ciwedus Kecamatan Cilegon mengadakan pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) bertempat di aula Kelurahan, Senin (27/05/2025)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Camat Cilegon Maman Herman, pihak Dinas Koperasi dan UMK kota Cilegon, kementerian hukum Banten, Notaris serta element masyarakat dengan proses pemilihan secara demokratis dan mekanisme yang telah ditentukan

“Allhamdulilah pemilihan secara demokratis, mulai dari pimpinan sidang dipilih langsung oleh forum, termasuk saat pemilihan ketua dan pengurus, kalau kami poksi nya hanya memfasilitasi saja ya” ujar Suherman Lurah Ciwedus

Sementara terpilih H. Munanudin selaku ketua Koperasi dengan 4 pengurus lain nya seperti ketua bidang usaha, ketua bidang anggota, sekretaris dan bendahara

“Ada 4 kandidat ya dalam pemilihan ketua, dan secara demokrasi, H. Munanudin yang terpilih meraih suara terbanyak dari 3 kandidat lainnya yang dipilih langsung oleh forum” terang nya

Diharapkan para pengurus serta anggota bisa bekerja untuk maksimal sesuai dengan arahan dari Dinas Koperasi dan UMK agar Koperasi Merah Putih Kelurahan Ciwedus bisa maju sesuai dengan harapan

“Harapannya tentu seperti itu ya, Koperasi ini bisa punya manfaat buat masyarakat dan para pengurus bisa bekerja secara maksimal” tutur nya

Selain itu untuk unsur pengawas di ketuai langsung oleh Lurah Ciwedus dan dua pengawas lain nya berasal dari elemen masyarakat

Suherman Lurah Ciwedus saat memberi sambutan

Sementara Firman Agus selaku Pengawas dan pendamping Kecamatan Cilegon dari Dinas Koperasi dan UMKM kota Cilegon menjelaskan bahwa proses pelaksanaan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih ini harus musyawarah Kelurahan, diawali dengan pemilihan pimpinan sidang sebanyak 3 orang tanpa campur tangan dari pihak kelurahan

Setelah terbentuk pimpinan sidang maka dilakukanlah proses pemilihan ketua, pengurus serta pengawas.

“Untuk pengurus persyaratan nya tidak boleh satu Keluarga, dan yang terpenting lagi tidak ada catatan di OJK, berKTP di wilayah setempat dan tentu para pengurus ini harus mengerti tentang Koperasi, kalau pun mengerti sedikit nanti akan ada pelatihan dari Pemerintah” terang nya

Sementara pihak nya dalam kegiatan tersebut menyampaikan pemaparan perihal Koperasi Merah Putih, dan ketika semua telah terbentuk, kata Firman langsung di lakukan pembuatan akte notaris

Sementara Pemerintah kota Cilegon sendiri akan meresmikan Koperasi Merah Putih ini pada 12 Juli 2025 yang terdiri dari Koperasi di 43 Kelurahan. (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *