Tahun Ajaran 2025/2026, Kuota SMA 1 Cilegon Sebanyak 423 Kursi Untuk Siswa Baru

CILEGON, KM – Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 kota Cilegon hari ini Senin 16 Juni 2025 telah membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran tahun 2025/2026.
Pada tahun 2025 ini terdapat sejumlah pembaruan, termasuk perubahan istilah dalam sistem penerimaan murid baru, salah satu nya melalui jalur Domisili
“Tahun ini SPMB sudah dilaksanakan tanggal 16 sampai 23, beda nya dengan tahun lalu disebut nya Zonasi berdasarkan jarak, kalau sekarang Domisili berdasarkan hasil Rapot, nilai rata-rata raport” terang Ahyadi S.Pd Ketua Panitia SPMB SMA 1 Cilegon saat di wawancara Krakatau Media, Senin (16/06/2025)
“Yang lainya sama, tinggal proporsi jalur nya berbeda, untuk Jalur Afirmasi itu 35 persen, Prestasi 30 persen dan jalur Domisili itu 30 persen, Mutasi 5 persen, semua jalur menggunakan raport dan pendaftaran secara online ya, termasuk Verifikasi dan pengumuman juga online karena semua sudah di arahkan oleh Provinsi” lanjut nya
Ahyadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa Persyaratan jika calon siswa ingin mendaftar dari 4 jalur tersebut
“Kalau prestasi akademik itu berdasarkan nilai raport rata-rata, kalau non akademik itu berdasarkan nilai raport dan poin sertifikat prestasi, kalau Afirmasi itu perpindahan kerja orang tua untuk TNI, ASN, Polri, BUMN, BUMD, kalau Swasta di Cilegon ini dibatasi kecuali hal – hal tertentu, prioritas itu dulu, kalau kuota nya kurang baru masuk” terang nya

Sementara’ kuota kursi yang tersedia sesuai dengan sistem Website Provinsi (Dindik Provinsi Banten, red) untuk di SMA 1 kota Cilegon ini sebanyak 423 kursi
“423 yang di kompetisi kan sesuai dengan sistem Web Provinsi” ujar nya
Perihal berkembang isu titipan calon Murid, Ahyadi menegaskan bahwa SPMB SMA 1 akan berjalan bersih dan transparan. Ia menolak keras segala bentuk praktik titip-menitip siswa di SMA 1 Cilegon
“Sesuai arahan dari Dinas Pendidikan kita berharap tahun ini adalah clear and clean tidak terima titipan karena kuota nya sudah di kunci oleh pusat dan Provinsi, ini yang harus diberi pemahaman kepada masyarakat, arti nya sesuai dengan Prosedur untuk kegiatan SPMB ini melalui 4 jalur itu” terang nya
Untuk hasil penetapan akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2025 (Angga/Red)