Juli 16, 2025

Ombudsman Bakal Pantau Kasus SPMB Yang Diduga Libatkan Wakil Ketua DPRD Banten

0

SERANG, KM — Polemik dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten mencuat, menyusul munculnya memo bertandatangan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Memo tersebut disebut-sebut sebagai bentuk “titipan” siswa oleh oknum tertentu untuk memuluskan jalan masuk ke sekolah negeri.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, memberikan pernyataan tegas. Ia menyebut praktik semacam ini bukan hal baru, meski tahun ini mulai menunjukkan tren penurunan.

“Kalau kita mau jujur, praktik seperti ini memang masih ada, meski tidak sebanyak tahun kemarin. Dulu itu, tumpukan surat menyurat bisa setinggi meja,” ungkap Fadli.

Menurutnya, apabila yang terlibat merupakan aparatur sipil negara (ASN), maka Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan etik. Namun jika berasal dari kalangan legislatif, maka mekanisme internal melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD) bisa diaktifkan.

“Yang penting semua harus diperiksa sesuai aturan. Ombudsman tentu akan ikut memantau dan menindaklanjuti jika ada pelanggaran serius,” tegasnya.

Sebelum nya, Budi Prajogo membenarkan bahwa dokumen tersebut memang ditandatangani olehnya. Namun ia mengklaim hanya membantu atas permintaan stafnya.

“Staf datang minta tanda tangan saja. Saya tidak tahu menahu soal foto dan stempel yang ditempel. Saya juga tidak kenal siapa siswa maupun keluarganya,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Sabtu kemarin, (28/6/2025).

Ia beralasan bahwa niatnya hanya ingin membantu siswa yang disebut-sebut tidak mampu secara ekonomi. Namun, ia menampik tudingan bahwa dirinya melakukan intervensi kepada pihak sekolah.

“Tidak ada komunikasi dengan sekolah. Saya hanya membantu sebatas itu, selebihnya saya serahkan kepada mekanisme seleksi sekolah,” tambahnya. (*)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *