Orang Tua Siswa Keluhkan Proses SPMB di SMKN 2 Cilegon, Ini Jawaban Pihak Sekolah

CILEGON, KM – Orang tua siswa yang mendaftar kan anak nya ke SMKN 2 kota Cilegon merasa dirugikan dengan pihak panitia pelaksana SIstem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada Sekolah tersebut yang diduga melakukan kecurangan sehingga anak nya gagal diterima
Salah satu tahapan yang telah diikuti oleh anak nya yakni tes secara Online melalui dengan menggunakan Handphone milik nya, dimana pada tes tersebut, anak harus menjawab sejumlah soal yang sudah di siapkan, namun setelah tes selesai, link pada tes online langsung di hapus oleh pihak Panitia
“Ia selesai tes HP (Handphone) langsung di ambil dan semua nya dihapus sama guru (paniti, red), saya liat langsung” ucap anak tersebut kepada Jurnalis Krakatau Media, Kamis (03/07/2025)
“Tuh kan Pak bagaimana kami mau melihat hasil jawaban anak, benar atau salah nya, ini saya duga ada kecurangan” ujar orang tua siswa tersebut yang tak ingin disebutkan nama nya
Selain lolos tes fisik, calon siswa tersebut sebenarnya memiliki prestasi dengan belasan penghargaan yang telah diraih, salah satunnya penghargaan Juara Caraka 1 keterampilan baris berbaris yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Banten , dimana prestasi tersebut merupakan salah satu dari penilaian pada SPMB 2025, namun pada Formulir cek fisik dan kelengkapan berkas, data pada keterangan sertifikat dan piagam prestasi tidak di centang oleh pihak panitia
“Anak saya itu punya belasan prestasi, dan sertifikat penghargaan juga sudah dilampirkan pada berkasnya, tapi kenapa tidak di centang, wajar saja kalau di hasil SPMB pada keterangan nya tidak memiliki prestasi, ada apa ini ?, penghargaan yang didapat anak saya tidak dihargai, nilai rata-rata raport juga 82 lho pak” ucap nya dengan nada kesal
Bukan hanya itu, informasi yang didapat orang tua siswa lain nya menceritakan kepada Jurnalis Krakatau Media bahwa prestasi penghargaan hanya bisa diterima jika ajang yang di ikuti merupakan tingkat Provinsi
“Iya informasi dari guru nya kalau penghargaan nya harus dari Provinsi, kalau dari kota itu gak bisa” ucap nya
Untuk itu sejumlah orang tua tersebut akan melaporkan dugaan kecurangan pada SPMB 2025 ini ke Gubernur Banten, Dinas Pendidikan dan Walikota Cilegon, termasuk DPRD Provinsi Banten .
“Kita akan tempuh laporan ini ke semua jalur dengan data yang kami punya Pak, agar anak kami dapat keadilan, jangan sampai anak yang berprestasi jadi korban dari sistem SPMB ini” tutup nya
Untuk di ketahui pada berita sebelumnya yang di angkat Krakatau Media, bahwa nilai terendah dari siswa yang diterima pada SMKN 2 Cilegon yakni 75, 46 dan tertinggi 89,49 dengan total kuota sebanyak 324 siswa
“Nilai terendah 75,46 dan tertinggi nya 89,49, itu nilai akhir dari semua test, penggabungan dari nilai raport, tes dan prestasi” ucap Wahyudi Wakil Kepala SMKN 2 Cilegon, Rabu 2 Juli 2025
Untuk mengetahui seperti apa proses pada SPMB 2025 dan penghitungan nilai persentase, Jurnalis Krakatau Media kembali mendatangi SMKN 2 Cilegon untuk menanyakan langsung ke Ketua Panitia Pelaksana yang di ketahui bernama Dinda Agus Triyana
Dinda menjelaskan bahwa persoalan prestasi, dari belasan penghargaan yang diperoleh sang anak tidak masuk pada Juklak Juknis SPMB 2025 sebagai bahan penilaian
“Ini semua tidak masuk penilaian kang” ujar nya setelah melihat sejumlah sertifikat calon siswa tersebut
Ia pun menjelaskan bahwa jika ada orang tua yang ingin meminta keterangan perihal tidak diterima sang anak, bisa langsung datang ke SMKN 2 Kota Cilegon
Ia pun menerangkan persentase hasil akhir dari nilai rata-rata raport, tes dan prestasi
“Kalau nilai rata-rata raport itu 80 persen, hasil tes 10 persen dan prestasi 10 persen” terang nya (An/Red)