November 7, 2025

Sebanyak 153 Rumah di Lapak Sukmajaya Jilid I Telah Usai di Bongkar, Esok Jilid II Dimulai, Ini Kata Pemegang Kuasa

0
H.Deni Juweni selaku pemegang kuasa

CLEGON, KM – Proses pembongkaran dan pengosongan lahan lapak di Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang pada tahap pertama yang dimulai sejak 10 Juli 2025 lalu telah selesai dilaksanakan, Sebanyak 153 Rumah baik permanen dan semi permanen,Sabtu09/08/2025

‎H.Deni Juweni selaku pemegang kuasa pembongkaran dan  pengosongan lahan menegaskan bahwa kegiatan pembongkaran pengosongan akan terus berlanjut ke tahap ke -2 ( jilid II ) sampai dengan tuntas.

‎Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa abah Jen, ia pun menanggapi adanya isu tentang penghentian kegiatan tersebut karena waktu Pengosongan dan pembongkaran yang sudah beredar sampai tanggal 09 Agustus, namun karena masih banyak hunian yang sudah mendapatkan kerohiman dan belum semua terbongkar maka langkah selanjutnya pengosongan dan pembongkaran jilid II yang akan dimulai esok hari

‎”Ya besok kita mulai jilid ke II pembongkaran,” ujar nya

‎Abah Jen menyatakan bahwa kegiatan tersebut terus dilanjutkan walaupun ditengah ramainya isu, provokasi dan juga fitnah yang ditujukan kepadanya selaku pemegang kuasa pengosongan lahan.

‎”Siapapun orang nya yang membuat isu provokasi itu ciri ciri orang yang penakut, cemen,” Ucap nya

‎Abah Jen mengungkap bahwa masih mempunyai rasa empati, karena pihak nya tahu mereka yang masih bertahan mayoritas orang orang yang sudah terdoktrin oleh segelintir orang dengan hanya memanfaatkan mereka dan mengambil keuntungan dari mereka.

‎”Sekali lagi saya tidak memaksa mereka ,hanya kita hidup dinegara hukum,jika melanggar hukum ya pasti berhadapan dengan hukum,”tambah nya

‎Mereka yang masih kekeh tinggal dilahan yang bukan milik nya semoga dikasih kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan untuk tetap bertahan dilahan itu sudah melanggar hukum. (**)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *