Bantuan Batal, Anggaran Rp2 Milyar DLH Cilegon Dipertanyakan, L-KPK dan F-FLIP Berencana Lapor APH

CILEGON, KM – Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (L-KPK) dan F FLIP Cilegon mendukung ketua Komisi IV DPRD Cilegon Ahmad Alfahul Aziz yang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Cilegon untuk membuka pengeluaran anggaran senilai Rp.2 Milyar yang sudah dihabiskan untuk persiapan menyambut bantuan Bank Dunia senilai Rp.102 milyar untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan TPSA Bagendung namun telah dibatalkan
“Bantuan sudah batal, namun anggaran senilai 2 milyar sudah di gelontorkan, nah ini harus dibuka secara terang benderang oleh DLH Cilegon untuk apa saja itu anggaran nya ?” tegas Maman Hilman ketua L-KPK kota Cilegon, Selasa (21/10/2025)
Kabar nya Rp, 1,4 milyar kan sudah dipakai untuk pembangunan TPT yang saat itu bermasalah, dan oknum nya sudah ditahan, namun yang Rp.600 juta nya, kata Hilman harus dibuka, digunakan untuk apa.
“Ini harus dipertanggungjawabkan, sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, rinciannya digunakan untuk apa sisa yang 600 juta nya ? ini saya sepakat dengan statmen dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz di salah satu media, harus dibuka” ujar nya
Untuk itu, L-KPK Cilegon dan F-FLIP mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Mengusut sisa dari anggaran Rp.2 milyar tersebut
“Ya kita akan melaporkan hal ini ke APH, baik itu Kejati maupun Kejagung, termasuk kami berharap Walikota pertanyakan ke DLH Cilegon, karena nilai 600 juta itu tidak sedikit dan itu uang rakyat” Ujar Saiful Madjid Ketua F-FLIP Kota Cilegon
Sementara Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin belum merespon saat dihubungi baik melalui pesan WhatsApp dan telpon (An/Red)
