Tak Lagi Defisit, Honor Guru Ngaji dan Madrasah di Cilegon Tahun 2025 Terbayarkan

CILEGON, KM — Pemerintah Kota Cilegon memastikan honor guru ngaji dan guru madrasah pada tahun anggaran 2025 dapat terbayarkan secara penuh dan tepat waktu. Kebijakan ini sekaligus menandai tidak terulangnya defisit anggaran seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, berkat perbaikan tata kelola keuangan daerah dan pengalaman penganggaran di masa lalu.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa pengalaman pada tahun 2024, ketika sebagian honor guru ngaji dan madrasah tidak terbayarkan hingga akhir tahun, menjadi evaluasi penting bagi pemerintahannya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Pertama, alhamdulillah di tahun 2025 ini hak-hak guru ngaji, guru madrasah, yang tahun kemarin sempat tidak terbayarkan di akhir tahun, alhamdulillah tahun ini kami bisa merealisasikan karena memang dari awal pengalaman tahun 2024 menjadi catatan untuk kami agar tidak terulang kembali di tahun 2025 akhir ini,” ujar Robinsar, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan pembayaran honor tersebut tidak lepas dari langkah efisiensi, refocusing anggaran, serta rasionalisasi pendapatan daerah yang dilakukan secara terencana dan terukur.
“Tapi alhamdulillah atas efisiensi dan juga refocusing anggaran, dan juga rasionalisasi pendapatan yang kami lakukan, berjalan baik dan untuk guru-guru madrasah dari awal menjadi atensi utama kami agar hak-hak masyarakat dapat terbayarkan,” lanjutnya.
Robinsar menegaskan, guru ngaji dan guru madrasah memiliki peran strategis dalam membangun karakter, moral, dan nilai keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak mereka menjadi prioritas pemerintah daerah sejak tahap perencanaan anggaran
