Diduga Ada Unsur KKN, Tender Proyek Revitalisasi Ipal TPA Rawa Kucing Dilaporkan ke APH

TANGERANG, KM – PT. Tunas Tehnik Sejati resmi melaporkan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Proses tender Proyek Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing yang merupakan kegiatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tahun 2026, laporan tersebut ditujukan ke sejumlah Instansi Penegak Hukum seperti Polda Metro Jaya, Kejati Banten dan LKPP bagian hukum dengan tembusan kepada Walikota Tangerang dan juga Inspektorat Kota Tangerang
Dijelaskan Fery Ardian Penerima Kuasa PT. Tunas Tehnik Sejati bahwa pelaporan berawal dari tender senilai Rp. 14.345. 644. 000 tersebut yang di menangkan oleh PT. Riden Jaya Konstruksi, namun pihak nya menganggap bahwa PT. Riden Jaya Konstruksi diduga telah menggunakan data dan Dokumen tenaga personil utama (tenaga ahli madya) dengan penugasan sebagai Manager Pelaksana Proyek atas nama Nurcholis Salman
Dimana kata Fery, Nurcholis Salman merupakan tenaga ahli yang telah bergabung dengan PT. Tunas Tehnik Sejati sejak bulan 8 April 2026
“Dugaan KKN ini sudah kami laporkan ke Polda Metro jaya, termasuk ke Kejati Banten, LKPP, dan kami pun sudah berkonsultasi juga dengan pihak KPK, serta Nurcholis Salman telah menyatakan sikap baik tertulis maupun melalui Video yang dibuat, bahwa ia tidak pernah bergabung ke PT. Riden Jaya Konstruksi dalam proses tender tersebut, untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki proses tender ini” Tegas Fery Ardian, Senin (08/06/2026)
Selain itu, Fery Ardian menyatakan bahwa sebelum nya PT. Tunas Tehnik Sejati telah melayangkan surat permohonan pembatalan SPPBJ ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DLH Kota Tangerang dan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kelompok Kerja
Termasuk, lanjut Fery, sebelumnya pihak nya pernah menyampaikan langsung melalui sambungan telpon ke ketua Pokja agar penyedia tersebut dapat di gugurkan
” Sudah kami sampaikan juga ke Pak Abbas ( Ketua Pokja, red) melalui telpon, tapi jawaban nya bahwa itu bukan kewenangan nya, padahal sudah jelas PT. Riden Jaya Konstruksi menggunakan data dokumen sertifikasi kompetensi ahli Madya Tehnik lingkungan, seperti KTP, NPWP atas nama Nurcholis Salman pada proses lelang ini” ujar nya,
Untuk diketahui bahwa Tender pada Proyek ini diikuti oleh puluhan peserta, dan tersisa dua peserta yang dinyatakan Lulus dan bersaing untuk menjadi pemenang, yakni PT. Riden Jaya Konstruksi dan PT. Tunas Tehnik Sejati.
“Jelas kami PT. Tunas Tehnik Sejati merasa dirugikan, dan tegas kami sampaikan kembali dan mendesak agar APH mengusut laporan kami ini” tutup nya (An/Red)
