April 22, 2026

Waduh !, PT. PLN ULP Kota Cilegon Dapat Somasi, Ini Penyebab nya

0
Kantor PLN ULP Kota Cilegon

CILEGON, KM – PT (Persero) PLN ULP kota Cilegon dikabarkan telah di Somasi pada bulan Februari lalu oleh Kuasa Hukum pemilik lahan yang berlokasi di lingkungan Lapak Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang, tepat nya di belakang Mall Ramayana Cilegon

Dari sumber yang diperoleh Wartawan, Somasi itu lantaran pihak PLN Cilegon masih memberikan atau mengaktifkan kembali aliran listrik pada bangunan-bangunan liar yang berdiri di lahan tersebut, sehingga di anggap dapat dikualifikasi kan sebagai kelalaian serius PT. PLN ULP Kota Cilegon

Sedangkan dari Somasi yang dibuat, menjelaskan bahwa bangunan liar tersebut pada bulan Oktober dan November telah dilakukannya pemutusan aliran listrik secara menyeluruh, namun tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik tanah, aliran listrik yang telah terputus, diaktifkan kembali secara sepihak

Atas tindakan itu, pemilik tanah merasa dirugikan baik Material serta Imateril, untuk itu secara tegas, pemilik tanah melalui kuasa hukum nya meminta agar pihak PT. PLN Kota Cilegon segera memutus aliran listrik pada bangunan – bangunan liar tersebut

Jika permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak PT. PLN Kota Cilegon, maka pemilik tanah akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum baik pidana maupun perdata dan menuntut ganti kerugian Material dan Imaterial serta akan mengajukan pengaduan resmi kepada Direksi Pusat PT. PLN, Kementerian BUMN RI serta Ombudsman Banten dan RI

Wartawan pun mencoba meminta keterangan atas ada nya Somasi ke PT. PLN ULP Kota Cilegon, namun dari keterangan Security maupun Pegawai mengatakan bahwa Manajemen PT. PLN Cilegon tidak berada di kantor lantaran tengah menghadiri sebuah acara.

“Lagi kelapangan semua Pak, besok pagi aja, lagi ada acara” ujar salah satu Pegawai PLN kota Cilegon saat di temui, Selasa (14/04/2026) (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *