April 22, 2026

Audiensi BUMKel Tamansari dan Gapasdap Merak, Peluang Usaha Kantin Kapal Terbuka, Namun Dugaan Monopoli Disorot

0
Audensi Gapasdap Cabang Merak dan BUMKel Tamansari, Senin 20 April 2026

CILEGON, KM — Audiensi antara Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel) Taman Sari dan Gapasdap Cabang Merak di kawasan Pelabuhan Merak menghasilkan sinyal positif terkait peluang kerja sama pengelolaan kantin kapal, dengan penekanan pada keterlibatan UMKM lokal.

Namun demikian, dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Gapasdap, Senin 20 April 2026 itu, BUMKel Tamansari mendorong agar pengelolaan kantin kapal tidak hanya dikuasai oleh pihak tertentu, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat melalui skema Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel).

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus menciptakan pemerataan peluang usaha.

BUMKel Tamansari juga menyoroti adanya dugaan praktik monopoli oleh oknum tertentu yang dinilai menghambat pelaku usaha lokal. Bahkan, muncul kekhawatiran terkait intervensi yang berujung pada tekanan terhadap pengusaha kecil.

Direktur BUMKel Taman Sari, Andri Gunawan, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Kami mencatat adanya kegelisahan mendalam terkait dugaan intervensi oknum yang memaksakan penguasaan usaha kantin kapal dengan cara tidak etis. Pemanfaatan jabatan untuk menekan pengusaha merupakan pelanggaran prinsip Good Corporate Governance dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus berbasis kinerja, bukan kepentingan bisnis atau keuntungan pribadi.

BUMKel Tamansari berharap Gapasdap sebagai perwakilan pemilik perusahaan pelayaran dapat membuka ruang kerja sama bagi masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan UMKM. Skema kerja sama diharapkan berfokus pada usaha penunjang, bukan usaha inti pelayaran.

Pengurus BUMKel Tamansari Seusai mengikuti Audensi

Respons Gapasdap Terbuka dan Siap Evaluasi, Ketua Gapasdap Togar Napitupulu menyambut baik masukan yang disampaikan dalam audiensi. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan kantin kapal yang telah berjalan.

“Kami akan mendiskusikan dengan pihak-pihak pengelola kantin yang ada saat ini. Program yang sudah berjalan tetap dilanjutkan, namun ke depan peluang kerja sama akan dibuka dan dikaji kembali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan adanya rencana penambahan armada kapal. Dari sekitar 15 kapal yang akan datang, sekitar 10 di antaranya masih berpotensi untuk dibahas ulang terkait pengelolaan kantin.Dorongan Transparansi dan Keterlibatan UMKM

Dukungan terhadap keterlibatan masyarakat lokal juga datang dari Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS).Koordinator APSS, Hadi Santoso, mengapresiasi keterbukaan Gapasdap Cabang Merak, namun menekankan pentingnya langkah konkret ke depan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Gapasdap. Ke depan, perlu ada ketegasan dan transparansi agar semua pelaku usaha, khususnya UMKM lokal, bisa terlibat secara adil,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa BUMKel sebagai mitra Pemerintah seharusnya dilibatkan dalam setiap peluang usaha di wilayahnya, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Himawan Biro Hukum Bumkel Tamansari Hukum Profesionalitas dan Anti Penyalahgunaan WewenangBiro Hukum BUMKel Tamansari turut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan bisnis kantin kapal.

Mereka menegaskan bahwa praktik intervensi yang merugikan pelaku usaha lokal harus dihentikan.Penegakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Inti Permasalahan Audiensi ini memperlihatkan dua sisi yang berjalan beriringan, di satu sisi terbuka peluang kerja sama antara BUMKel dan Gapasdap, namun di sisi lain muncul indikasi persaingan tidak sehat yang perlu segera dibenahi” ujar nya

Ke depan, seluruh pihak didorong untuk mengedepankan kolaborasi, transparansi, dan keadilan agar pengelolaan kantin kapal tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *