Kohati HMI Cilegon Kecam Keras Dugaan Perilaku Tidak Pantas Pejabat BPKPAD Cilegon

Dian Novita Sari – Ketua KOHATI HMI Cabang Cilegon,
CILEGON , KM — Kecaman keras bukan hanya disampaikan Ketua Formatur Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa AL-Khairiyah Provinsi Banten, Ketua KOHATI HMI Cabang Cilegon, Dian Novita Sari, angkat bicara, ia pun mengecam keras dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum Pejabat di lingkungan BPKPAD Kota Cilegon yang diduga menggoda pegawai perempuan yang telah bersuami hingga menimbulkan rasa risih dan ketidaknyamanan di tempat kerja.
Dian menilai, jika dugaan ini benar, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk nyata dari degradasi moral aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga profesionalitas dan integritas.
“Kami mengecam keras perilaku tidak bermoral seperti ini. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah mencederai marwah institusi dan menunjukkan kegagalan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan beradab,” tegas Dian , Minggu (26/04/2026)
Ia juga menyoroti bahwa tindakan tersebut mencerminkan masih rendahnya kesadaran sebagian aparatur dalam menghargai perempuan sebagai individu yang memiliki martabat dan hak yang harus dijunjung tinggi.
“Perempuan bukan objek godaan. Perempuan adalah subjek yang harus dihormati hak, martabat, dan kehormatannya. Ketika ada oknum Pejabat ASN yang bertindak melecehkan secara verbal atau sikap, itu adalah bentuk nyata ketidakmampuan dalam menjaga profesionalisme dan etika publik,” lanjutnya.
Dian mendesak pimpinan BPKPAD Kota Cilegon untuk tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah tegas, transparan, serta akuntabel terhadap oknum yang bersangkutan.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan memperlihatkan bahwa institusi tidak serius dalam melindungi perempuan. Kami menolak keras segala bentuk pembiaran. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif,” ujarnya.
KOHATI juga menegaskan bahwa lingkungan kerja harus menjadi ruang aman, bebas dari intimidasi, pelecehan, dan relasi kuasa yang disalahgunakan.







