Hendak perang Sarung, 13 Remaja Diamankan Polsek Purwakarta Polres Cilegon
CILEGON, KM – Polsek Purwakarta Polres Cilegon Pada Selasa 28 Maret 2023 sekira pukul 00.20 WIB telah mengamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung.
Kapolsek Purwakarta IPTU Iwan Sofiyan menjelaskan bahwa saat itu pihaknya telah melakukan operasi cipta kondisi KRYD, yang merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya
Pada saat pelaksanaan patroli ditemukan Sekelompok pemuda di jl kaligandu yang sedang berkumpul di jembatan layang kaligandu kecamatan Purwakarta Kota Cilegon kemudian petugas mengamankan kumpulan sekelompok remaja
Iwan menjelaskan pada saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa 2 ( Dua ) Buah Sarung berbentuk pecut yang 1 (satu) Terisi Batu di bagian Ujung,3 (tiga) buah sarung dalam bentuk masih terpakai 1 ( Satu ) Buah Petasan Kembang Api,5 (lima) unit Ranmor R2,6 (enam) buah Handphone
Ke 13 remaja tersebut rata – rata berusia 15 sampai 18 tahun.
“Kami melakukan pembinaan kepada kelompok pemuda itu yang hendak perang sarung, termasuk membuat surat pernyataan dengan disaksikan olah orang tuanya masing-masing untuk tidak mengulangi lagi atas perbuatannya.”ucap Iptu Iwan
Pihak nya pun menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya agar di ingatkan sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.
‘jangan lupa laporkan bila ada kejahatan jalanan atau kejahatan lainnya segera memohon bantuan ke pihak kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat.” Tutup IPTU Iwan Sofiyan kapolsek Purwakarta Polres Cilegon (“*)