Terkait Dugaan Langgar Etika, Pemkot Cilegon Bakal Panggil Pejabat BPKPAD

CILEGON, KM – Dugaan Pelecehan Verbal di Lingkungan BPKPAD Cilegon, Sekda: Mengklarifikasi dan Diberi PembinaanGON, KM– Kasus dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menjadi sorotan. Pejabat tersebut diduga kerap melakukan perilaku yang tidak senonoh hingga menggonda pegawai perempuan yang sudah bersuami, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan terganggu kenyamanannya dalam bekerja.
Merespons pemberitaan yang beredar, PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Azis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan segera melakukan langkah koordinasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
”Nanti saya akan koordinasi dulu dengan BKPSDM. Nantikan BKPSDM yang akan menindaklanjuti. Saya akan klarifikasi dulu, dan jika memang sesuai dengan apa yang diberitakan, kita akan memberikan pembinaan,” ujar Azis, Senin (27/04).
Menurut Azis, mekanisme penanganan kasus kepegawaian harus berjalan sesuai prosedur. Pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti yang valid serta mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.
”Mekanismenya harus ada klarifikasi dari kedua belah pihak dan dikumpulkan bukti-buktinya. Seperti biasa, BKPSDM yang akan mengklarifikasi jika menyangkut hal-hal kepegawaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Azis menyampaikan bahwa jika dugaan tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan, sanksi administratif akan segera dijatuhkan. Namun, untuk tahap awal, penindakan akan difokuskan pada pembinaan dan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
”Jika terbukti, kita akan memberikan teguran dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukannya lagi,” tegas Sekda.
Pernyataan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam menjaga etika dan moralitas aparatur sipil negara, serta menjamin lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan atau perbuatan tercela. WHY/Red*








