Ini Penyebab Akses Jalan Menuju Kantor Kelurahan Ketileng Belum Bisa Diperbaiki Pemkot Cilegon

CILEGON, KM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon sedang melalukan tahapan untuk memperbaiki dan melakukan pelebaran pada akses jalan menuju kantor Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon
Diketahui bahwa lahan yang di jadikan jalan tersebut merupakan milik warga, untuk itu, dikatakan Retno Anggaraeni selaku Kabid Bina Marga DPUTR Cilegon saat ini pihak nya tengah melakukan proses Appraisal tanah.
“Itu kan rencana memang akan ada pelebaran jalan, dan lagi di Proses terkait Appraisal tanah nya, harga tanah nya berapa, jadi setelah Aprrasial keluar baru penganggaran untuk pengadaan lahan nya berapa, sesuai dengan hasil Appraisal, setelah itu selesai dan tanah tidak ada masalah baru lah kita mengajukan anggaran untuk fisik nya, ini masih bertahap ya” Terang Retno saat di hubungi melalui sambungan telpon, Jum’at (16/06/2023)
Sementara untuk mensukseskan Lomba Kelurahan tingkat Provinsi Banten dalam waktu dekat ini, dimana Kelurahan Ketileng menjadi perwakilan Kota Cilegon, Retno menjelaskan pihak nya hanya bisa membantu dengan merapihkan jalan tersebut dengan mempergunakan material Slag dari Krakatau Posco
“Itu (Jalan,Red) kan bukan aset nya Pemda, masih tanah warga, jadi belum bisa lakukan perbaikan, jadi kita hanya bisa membantu, tidak membangun ya, hanya merapihkan saja, kawatir nya takut berekspekstasi tinggi kalau perbaikan, kan artinya harus bagus, jalan nya beraspal, jadi paling kita bisa bantu dengan memberikan material Slag dari Krakatau Posco itu, karena itu jalan bukan milik kita, belum di bebasin, bukan tanah Pemda, jadi susah, belum bisa di apa-apain” Ungkap nya

Sementara saat ditemui, Lurah Ketileng Hilman Setiaji mengatakan pihak nya terus melakukan persiapan dan berbenah untuk mengikuti Lomba Kelurahan tingkat Provinsi Banten, disinggung perihal akses Jalan, ia menceritakan bahwa pada tahun 2019 lalu sebenar nya sudah akan diperbaiki, namun akibat ada nya penanganan Covid 19, maka terdampak pada Recofusing anggaran.
“Akibat ada nya Covid 19, maka kenalah Recofusing, dan penangan nya kan sampai 2 tahun” Tutur nya
Dan pada akhir tahun 2022, lanjut Hilman, sebanar nya rencana perbaikan jalan sudah di anggarkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) oleh DPUTR Cilegon, namun setelah Konsultasi ternyata akses jalan tersebut bukan merupakan milik Pemerintah daerah Kota Cilegon, tetapi saat ini melalui DPUTR tengah dilakukan proses pembebasan lahan
“Pada saat itu dari BPK RI, ini kalau di paksakan untuk perbaikan dan pelebaran jalan akan menyalahi aturan, maka rekomendasi itu harus dilaksanakan, dan di tahun 2023 ini lah momentum nya, setelah kami juara 1 lomba kelurahan dan akan mewakili Cilegon di tingkat Provinsi, jadi akan ada pengerasan dulu pada jalan dari Cikerut sampai Ke Ketileng Timur dengan memakai Slag dari Krakatau Stell dalam rangka menyambut kedatangan juri. Tapi ini (Perbaikan jalan,Red) tetap kita dorong untuk perluasan terlebih dahulu, ada nya pembebasan lahan agar tanah ini jadi milik pemerintah kota Cilegon, dan kemarin kita dan Bu Retno Kabid Bina Marga mengecek lokasi, untuk mengeahui berapa Volume yang akan di butuhkan” Terang nya (An/Red)
