Oktober 28, 2024

Tim Caleg Amin Napitupulu Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu Kota Cilegon

0

CILEGON , KM – Tim pemenangan PDI Perjuangan Kota Cilegon kembali mendatangi kantor Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Grogol – Pulomerak. Senin, (18/3/2024)

Tubagus Amri, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan DPC PDI Perjuangan Cilegon, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan bukti tambahan kepada Bawaslu terkait indikasi pelanggaran yang telah mereka laporkan sebelumnya. Mereka juga mendampingi pelapor yang merupakan calon legislatif dari dapil 4, yakni Amin Napitupulu.

“Hari ini kita memberi bukti tambahan kepada Bawaslu, kemaren tentang penggelembungan suara, dan hari ini kita berikan bukti tambahan tentang indikasi kecurangan di TPS – TPS yang ada di Dapil 4, Grogol dan Pulomerak, ada 37 TPS yang kami dapat kan bukti, tak ada satu pun tangan saksi (Salinan C1), seperti TPS di Kelurahan Grogol, Gerem, akibatnya ada indikasi manipulasi suara sehingga merugikan Caleg kami” Terang nya

Meskipun bukti tersebut tidak secara langsung melibatkan pihak mereka, Amri menegaskan pentingnya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bawaslu. Ia pun menyampaikan kebutuhan untuk memanggil anggota KPPS dan semua pihak terkait guna menjalani proses penyelidikan atas dugaan kecurangan yang terjadi.

“Kami sudah mengirim kan saksi, tapi kenapa gak ada tangan nya ini, kenapa tidak ada tangan saksi kami, kami minta kepada Bawaslu untuk memanggil ketua KPPS nya dan anggota KPPS dan semua yang terlibat agar indikasi kecurangan ini bisa di selidiki oleh Bawaslu” terang nya

Saat itu, ketua Bawaslu Kota Cilegon tidak dapat dihubungi karena berada di luar kota. Namun, berkas laporan yang diserahkan diterima langsung oleh staf Bawaslu Kota Cilegon untuk dilakukan tindak lanjut.

Tindakan ini menunjukkan komitmen PDI Perjuangan dalam memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi, serta mengupayakan transparansi dan keadilan dalam pemilu. Dengan melaporkan dugaan kecurangan secara terbuka kepada lembaga yang berwenang, diharapkan proses pemilu dapat berlangsung secara adil dan demokratis bagi semua pihak yang terlibat (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *