Oktober 28, 2024

Ahli Waris Karyawan Meninggal Terseret Arus Di Kawasan PT. LCI Cilegon Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

1
Kapala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widyanti Secara Simbolis Menyerahkan Satunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

CILEGON, KM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang meyerahkan santunan kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris Nurholis salah satu karyawan PT JEL korban yang meninggal akibat terseret derasnya arus banjir di kawasan industri di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol Kota Cilegon yang terjadi pada Sabtu 3 Februari 2024 lalu.

secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada keluarga ahli waris itu berlangsung di Kantor Kejari Cilegon dengan dihadiri Ahmad Fatoni Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Serang, Diana Wahyu Widyanti Kepala Kejari Kota Cilegon, Yan Aswari Kasi Datun Kejari Cilegon, Panca Nugrahahestianto Widodo Kepala Disnaker Cilegon Selasa (26/03/2024)

Dijelaskan Ahmad Fatoni Total keseluruhan santunan yang diberikan kepada ahli waris senilai 261 juta lebih, meliputi santunan kecelakaan kerja termasuk Beasiswa bagi anak korban.

“Santunan nya berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan lainnya yang kita berikan langsung 261 juta sekian, ada juga santunan yang kita berikan secara tahunan termasuk Beasiswa untuk anak nya yang nanti saat kuliah kita berikan setiap tahun nya 12 juta sampai dengan Sarjana” Terang Ahmad Fatoni

Ia pun menerangkan bahwa tahapan proses untuk pencairan santunan tidak memakan’ waktu yang lama dan pada saat pencairan langsung masuk ke rekening ahli waris

“Paling lambat itu dokumen selesai 7 hari setelah kejadian, dan santunan langsung masuk ke rekening ahli waris karena prosesnya kita tidak boleh memberikan cas, jadi transaksi nya melalui perbankan” Tutur nya

Ahmad Fatoni pun mengapresiasi Kejari Cilegon dan Disnaker Cilegon yang sudah memfasilitasi dalam proses Mediasi

“Ini kan hasil mediasi antara Kejaksaan kota Cilegon dan Disnaker Cilegon, karena ini salah satu kewajiban BPJS ketenagakerjaan, memberkan santunan atas perlindungan peserta, jadi kami ucapkan terimakasih kasih kepada Kejari dan Pemerintah Kota Cilegon sebagai bentuk support” Tutur nya

Sementara Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widyanti menyatakan bahwa pihak nya melalui Bidang Data dan Tata Usaha Negara (Datun) telah bekerja dalam memfasilitasi santunan untuk korban, dan berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris

“Alhamdulillah dengan ada nya mediasi antara Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan, kasi Datun Kejari memberi mediasi dan Fasilitator sehingga santunan ini bisa diberikan kepada ahli waris keluarga dari Almarhum bapak Nurholis, semoga ini bermanfaat bagi ahli waris dan anak dari Almarhum tekah mendapat jaminan Pendidikan sampai sarjana” Ucap nya (An/Red)

About Author

1 thought on “Ahli Waris Karyawan Meninggal Terseret Arus Di Kawasan PT. LCI Cilegon Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *