Perihal Amdal, Elemen Masyarakat Layang kan Surat Audensi Ke PT. CAA

CILEGON, KM – Setelah menggali Informasi dengan melakukan audensi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek pembangunan PT. Chandra Asri Alkali (CAA) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD) Kota Cilegon, Unsur Elemen masyarakat yang terdiri dari LSM L-KPK dan beberapa Ormas yang terdaftar di Kesbangbol yang dinamai Forkomaster (Forum komunikasi Ormas/LSM Terdaftar), Kadin Paradigma Baru, Unsur Nelayan, Pemerhati Lingkungan Ring satu, akhir nya melayangkan surat permohonan audensi ke PT.CAA.
“Beberapa minggu kemarin kita sudah menggali Informasi nya ke sejumlah OPD, dan dari hasil audensi kita tindaklanjuti untuk meminta audensi dengan berkirim surat ke PT. CAA, ini surat yang kedua setelah surat permohonan audensi pertama kami belum ada tanggapan” Ucap Maman Hilman ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) kota Cilegon, Kamis (15/08/2024)
Dijelaskan nya pula bahwa selain ke PT.CAA, pihak nya pun telah berkirim surat perihal perizinan Amdal tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup, Walikota Cilegon dan Polres Cilegon.
“Surat nya semua sudah kami kirim kemarin langsung datang ke PT. CAA, dan tinggal menunggu jawaban nya saja ya, semoga kita bisa segera mendapat keterangan khusus nya dari PT.CAA, dimana dari Informasi yang kami dapat bahwa diduga proyek tersebut belum memiliki Izin Amdal, inti nya agar ada nya keterbukaan Informasi Publik” Ujar nya
Selanjut nya, kepada Wartawan, Hilman menceritakan bahwa saat melayangkan surat, ia bersama LSM dan Ormas lain nya sempat melakukan Investigasi kembali ke Proyek Pembangunan PT. CAA, dan menemukan ada nya kegiatan pekerjaan Jembatan
“Ya kita lihat kemerin masih ada kegiatan pekerjaan disana, seperti lagi mengerjakan jembatan, nah ini kok bisa?,pada hal dari Informasi yang kami dapat Amdal itu lagi dalam proses, dan saat kami audensi ke DPMPTSP dikatakan bahwa seharus nya jangan sampai ada kegiatan dahulu sebelum proses Amdal selesai” ungkap nya

Dalam hal permohonan audensi dengan PT. CAA ini, Hilman kembali menegaskan bahwa Elemen masyarakat sangat mendukung ada nya Investasi di Kota Cilegon, hanya saja segala aturan dan proses harus bisa ditempuh oleh pihak PT. CAA, salah satu nya perizinan Amdal.
“kami selalu mendukung ada nya Investasi di Kota Cilegon ini, salah satu nya PT. CAA, namun kami harap semua proses dan aturan harus ditempuh, dan kami harapkan juga tentu nya ada nya Investasi ini harus bisa memberdayakan masyarakat lokal maupun pengusaha daerah” Pungkas nya
Diketahui bahwa gabungan Ormas dan LSM yang dinamai Forkomaster ini terdiri dari L-KPK, INAKOR, F-FLIP, GPM Merak, Badak Banten, GEMPUR, KAPUR, FPP, FBB, KAMPAK, PPST, GIBAS dan HARAMAIN yang akan terus mengawal proyek Pembangunan PT CAA.
“Selain Forkomaster, ada pula Kadin Paradigma Baru, Tokoh Masyarakat, Ketua ring satu dan juga unsur dari masyarakat Nelayan yang siap mengawal proyek PT. CAA ini” Tutup nya (An/Red)
