Desember 21, 2024

Harga Mati !! Pemerintah Cilegon Dan Kontraktor Harus Perhatikan Keselamatan Kerja

0
Para Pekerja Pembangunan Rumdin Sekda Cilegon Terlihat Tidak memakai APD

CILEGON, KM – Ketika ditanya Perihal para pekerja yang abaikan Safety atau K3 termasuk dalam pengawaasan pada pembangunan Rumah Dinas nya, Mamam Mauludin selaku Sekda Kota Cilegon mengatakan bahwa saat ia melakukan monitoring ke lokasi, para pekerja tersebut terlihat memakai Alat Pelindung Diri (APD)

“Tapi saya ke situ ada tuh (pakai APD, Red) waktu saya monitor, tapi nanti saya coba pastikan ya, nanti saya di ingatkan” Ucap Maman seraya masuk ke Mobil Dinas nya, Jum’at (16/12/2022)

Sebelumnya melalui pemberitaan yang di posting melalui kanal YouTube Krakatau Media, terlihat jelas banyak para pekerja yang tak memakai APD, pada hal mereka berada di atas ketinggian, termasuk pekerja yang terekam tidak memakai alas kaki.

Hal ini memang acap kali terjadi pada sejumlah proyek pembangunan kontruksi Pemerintah Daerah, dengan dugaan dimana para penyedia jasa atau kontraktor abaikan K3 untuk para pekerja nya, atau mungkin malah para pekerja yang memang tidak pedulikan keselamatan dengan tidak memakai APD yang padahal sudah tersedia.

Selain itu tidak adanya persyaratan K3 dalam proses tender pekerjaan Pemerintah Daerah, berbeda dengan pekerjaan proyek pihak Swasta yang sangat memperhatikan K3. Hal itu dikatakan salah seorang pengusaha kota Cilegon, Andi Dian Putra saat di mintai tanggapannya.

“Emang sudah biasa proyek-proyek Pemda abai terhadap Safety atau K3, terbukti tidak ada persyaratan K3 dalam proses tender pekerjaan berbeda dengan pihak swasta yang sangat Care dengan aturan dan K3” Ucap Andi saat ditemui di sela aktifitasnya

Andi Dian Putra (ADP) – Wakil Ketua Kadin Banten

Andi Dian Putra sosok pengusaha yang sudah berkiprah di tingkat Nasional itu dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Banten berharap, Pemerintah Daerah harus bisa merubah regulasi dalam pengadaan barang/Jasa Pemerintah pada tender proyek untuk lebih memperhatikan K3, karena baginya keselamatan bukan lagi untuk ditawar menawar.

“Setiap pekerjaan sudah di klasifikasikan resikonya dan vendor wajib menjalan kan k3 dan CSMS (Contractor Safety Management system ), Padahal yang membuat regulasi tersebut adalah pemerintahan sendiri, untuk itu sebaik nya ke depannya harus lebih Care lagi dengan Safety karna dalam keselamatan tidak ada tawar menawar” Sambung nya

“Ini berlaku umum bukan di tujukan buat Pemerintah Cilegon saja, terutama bagi pemberi pekerjaan tersebut
contoh Dinas DPUTR dan lainnya
tergantung siapa pemberi kerjanya” Tutup nya (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *