Warga Keluhkan Subcone RS Hermina dinilai Tidak Profesional

CILEGON, KM – Salah satu warga Cilegon yang tak di perpanjang Kontrak nya oleh PT Nusantara Parahyangan bekerja di Rumah Sakit Hermina Cilegon menanggapi Pernyataan dari Ariska selaku Operation Manager yang menyatakan bahwa perpanjang kontrak dinilai dari absensi dan attitude karyawan
Melalui keterangan tertulis nya, warga yang tak ingin disebutkan nama nya itu mengatakan jika penilaian tersebut menurut nya kurang adil.

“Sy yg sudah 2 tahun ikut PT nusantara Parahyangan Kirana jelas tau semua kinerja SDM PT tersebut jika dg alasan tersebut saya tidak bisa di perpanjang kontrak bagaimana dg karyawan yg lain?kerja dg absensi nya kurang baik grooming dan sopan santunnya kurang? Jika tidak membeda bedakan harusnya menurut saya tidak di perpanjang kontrak itu semuanya” Tulis nya kepada Krakatau Media beberapa waktu lalu.
“Bahkan ada beberapa perawat yang melapor ke saya memergoki karyawan nusantara sedang tidur di kamar kosong adapun yg bilang ketika perawat keliling ke kamar kosong menemui cleaning servis sedang makan di kamar kosong tersebut” lanjut warga tersebut
Selain itu Ia medapat Informasi terdapat karyawan PT Nusantara Parahyangan yang bekerja seenak nya dengan melanggar jam kerja
‘Teman teman yang lain pun ada yang mengeluh ke saya kalau karyawan yang kerjanya seenaknya saja istirahat jam 4 sore sampai jam 7mlm jam 9 mlm sudah ada D ofice lagi” tutur nya
Dia pun menduga ada nya pihak yang membaking karyawan sehingga akan tetap diperpanjang Kontrak nya walaupun kinerja karyawan tersebut acap kali melanggar aturan saat bekerja
Kalau menurut saya sih kerja di PT ini kalau punya bakingan bakal terus di perpanjang sekalipun kerja dan groming berantakan Adapun yg tidak mengikuti aturan perusahaan contohnya aplikasi absensi hadir dan pulang kerja tidak abseni di aplikasi yg sudah di tentukan!! Itu sudah jelas tidak mengikuti aturan Perusahan, Tapi Yang seperti itu masih di pertahankan sampai sekarang ko” terang nya
Sementara ditanya perihal persoalan tersebut, Faruk Octavian Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon mengatakan jika warga yang tak diperpanjang kontrak dan Dimutasi merasa berkeberatan dengan keputusan pihak PT Nusantara Parahyangan bisa melakukan pendaftaran untuk dilakukan nya Mediasi
“Sebelum ada pendafataran mediasi kita g bisa memangil bgtu saja kecuali si pekerja sdh melakukan pendaftaran mediasi dgn syarat sdh melakukan bipartit sesuai denga uu nomor 2 tahun 2004 ttg perselisihan hubungan industrial” tulis nya melalui Pesen Whats app
Mengetahui pernyataan dari warga Cilegon yang tak diperpanjang kontrak nya tersebut oleh PT Nusantara Parahyangan , Ormas Jargon DPC Kecamatan Jombang berencana akan mendatangi RS Hermina Cilegon untuk mendesak agar Management Rumah sakit agar lebih ketat dalam mengawasi para pegawai dari PT. Nusantara Parahyangan.
“Ya dalam waktu dekat ini akan kita datangi Management Rumah Sakit Hermina” Ucap Ahmad FirdauKetua Jargon DPC Kecamatan Jombang
Selain itu, Ahmad Firdaus meminta agar Management Rumah Sakit Hermina bisa lebih selektif dalam memilih Perusahaan sebagai mitra penyedia Jasa atau perekrutan tenaga kerja
“Masyarakat Lokal harus diberdayakan Inti nya, jangan malah dibuang Dan tak diperpanjang kontrak nya oleh Perusahaan penyedia Jasa, jadi kami berharap pihak Managemen Hermina bisa lebih selektif dalam memilih mitra
Sementara Pihak PT Nusantara Parahyangan saat dihubungi tidak merespons pesan Whatsapp kami (An/Red)

Emng benar. Saya aja korban PT nusantara… Yg tidak propisional. Dan tidak bisa mengurus karyawan. …