Mei 1, 2026

Walikota Cilegon Robinsar Diminta Tinjau Pasar Dan Cek Absensi Pejabat Di Disperindag Cilegon

0

CILEGON, KM – Ketua LSM Japati kota Cilegon, Ari Hermawan, kembali mengkritik kinerja pejabat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Cilegon.

Kali ini kritikan tersebut perihal absensi dari salah satu ASN pada Disperindag Cilegon yang manjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) yang diduga tidak pernah masuk kerja selama 1 tahun lebih.

“Informasi ini saya dapat dari orang dalam Disperindag Cilegon, dan setiap kali saya ke kantor Disperindag pun memang tidak pernah melihat Kabid yang satu ini, makan gaji buta ini nama nya” ujar Ari Hermawan, Senin (10/03/2025).

Dumung, sapaan akrab Ari Hermawan pun menganggap Kepala Disperindag tidak bisa bertindak tegas sebagai seorang pemimpin.

“Ada kinerja bawahan nya yang kurang baik kok tidak bertindak tegas, malah dibiarkan sampai satu tahun lebih begini, dan apakah persoalan ini sudah didenger oleh Inspektorat ” ucap nya.

Selain perihal Absensi, Dumung, kembali menyikapi persoalan sejumlah Pasar tradisional dikota Cilegon, salah satu nya pasar Cikerai yang dianggap nya ada pembiaran yang dilakukan Disperindag Cilegon , seharus nya pasar yang dibangun dengan APBD Kota Cilegon itu bisa meningkat kan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pasar ini di bangun paket duit rakyat loh ko di biarkan begitu saja setelah tau masyarakat nya kurang berminat di lokasi pasar tersebut, Ini menurut saya pejabat nya tidak punya gagasan yang seharusnya bisa memanfaatkan ini pasar untuk meningkatkan PAD kota Cilegon” tutur nya.

Dari semua persoalan itu, Ari Dumung meminta kepada Walikota Cilegon Robinsar untuk mengecek Absensi Disperindag Cilegon dan meninjau sejumlah Pasar tradisional, salah satu nya Pasar Cikerai.

“Kami meminta kepada bapa walikota menghentikan jabatan oknum kabid yang tidak pernah masuk selama 1 tahun lebih itu, Bagaimana program Walikota bisa dijalankan dengan baik, termasuk kami meminta Bapak Haji Robinsar untuk meninjau Pasar tradisional yang ada di Kota Cilegon ini” tegas nya.

Bukan hanya itu, Ari Dumung pun mengecam keras Andriyanti selaku Kepala Disperindag Cilegon yang telah memblokir nomor Handphone nya.

“Kami ini lembaga sebagai kontrol, wajar jika kami ingin mengklasrifikasi hal – hal yang bersangkutan dengan kinerja OPD maupun Program yang Tengah dan akan dilakukan, ini kok malah nomor saya diblokir, kenapa dan ada apa ini dengan Bu Kadisperindag? ” ujar nya.

Sementara Krakatau Media pun kesulitan meminta keterangan dari persoalan tersebut ke pihak Kepala Disperindag karena nomor Handphone Jurnalis ikut di blokir serta sulit nya menemui Andriyanti selaku Pimpinan dari Disperindag Cilegon (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *