November 7, 2025

Disperindag Cilegon dan Polres Cilegon Temukan Isi Minyakita Tak Seusai Ukuran Saat Sidak di Pasar Blok F

0

CILEGON, KM – Guna mengantisipasi peredaran ada nya produk Minyakita yang tidak sesuai takaran pada kemasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon bersama Polres Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Blok-F Kota Cilegon, Selasa (11/03/2025)

Dalam sidak tersebut, benar ditemukan bahwa isi Minyakita dalam kemasan botol satu liter yang dijual tidak sesuai dengan label. Ada nya
Kekurangan isi mencapai 250 mililiter, yang berarti konsumen mendapatkan lebih sedikit dari yang seharusnya.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti saat diwawamcarai awal media menjelaskan bahwa temuan ini hanya terjadi pada kemasan botol karena kemasan tersebut lebih mudah untuk dimanipulasi.

“Kami akan menelusuri pedagang dapet barang nya itu dari agen yang mana, dan barang yang sudah beredar nanti kami minta ke kepala UPTD untuk menstop penjualan nya agar tidak beredar dulu sampai kamu koordinasi dengan Disperindag Provinsi, karena perihal penyitaan nya itu kewenangan Ada di Provinsi ” terang nya.

Dikatakan nya bahwa sebelum nya Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah mendeteksi ketidaksesuaian isi Minyakkita.

“Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga telah mendeteksi ketidaksesuaian isi Minyakita dengan label kemasan. Oleh karena itu, kami melakukan sampling, terutama pada kemasan botol satu liter, dan menemukan adanya kekurangan isi hingga 250 mililiter,” ujar Ardiyanti.

Kapolres Cilegon Bersama Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti

Sementara Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini karena praktik kecurangan tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Tadi ada temuan minyak subsidi dari Pemerintah, Minyakita, ada selisih , hasil penelusuran Ada selisih 250 mili, sedangkan wajar nya 15 mili, ini temuan dari kami dan Disperindag Kota Cilegon” terang nya.

Selain itu, Polres Cilegon bersama Disperindag Kota Cilegon akan menarik produk Minyakita yang tidak sesuai dengan standar dari peredaran.

“Kami akan memastikan temuan ini ditindaklanjuti karena praktik kecurangan semacam ini berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.

Dari hasil sidak di Pasar Blok-F, ditemukan bahwa volume isi Minyakita dalam kemasan botol satu liter tidak sesuai dengan label, yang berpotensi merugikan konsumen secara luas.

Sementara untuk mengantisipasi ada nya penimbunan barang menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak Polres Cilegon akan melakukan penyelidikan dibeberapa titik lokasi.

“Kita sudah melakukan penyelidikan, ada beberapa lokasi dikota Cilegon, tetap kita akan antisipaai dengan Pemerintah Kota Cilegon” ucap nya (An/Red).

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *