Gedung IKM Kota Cilegom Mangkrak, LSM Japati Sentil Disperindag Cilegon

CILEGON, KM – Eks Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, yang dialihfungsikan menjadi Gedung Industri Kecil Menengah (IKM), dimana rencana nya akan menjadi pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus menjadi kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Cilegon serta pusat penjualan oleh-oleh khas daerah, Mangkrak.
Itu terlihat dari banyak nya rumput liar dan alang-alang tumbuh subur di sekitar bangunan, Padahal, pembangunan gedung tersebut yang dimulai pada tahun 2013 oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), menekan anggaran yang sangat Fantastis, yakni sekitar Rp 4 miliar, dan Proyek itu selesai pada tahun 2015.
Selain tumbuh liar rumput ilalang, tak terlihat ada nya aktifitas di gedung tersebut, Padahal
Alih fungsi tersebut juga memakan biaya yang tak sedikit.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Pemkot Cilegon kembali menggelontorkan anggaran Rp 1 miliar lebih pada tahun anggaran 2023 untuk merenovasi dan menyesuaikan bangunan agar layak digunakan, dengan harapan, gedung ini bisa menjadi pusat promosi dan pemasaran produk-produk unggulan daerah , serta mendukung pelaku UMKM lokal dalam mengembangkan usahanya.


LSM Japati Kota Cilegon ikut menyoroti persoalan ini, Melalui Ari Hermawan selaku Ketua, mengatakan, Dinas terkait dalam hal ini Disperindag Kota Cilegon sudah menyia – nyiakan gedung yang sudah di Renovasi melalui uang rakyat
“Mau sampai kapan gedung itu mangkrak, tidak ada aktifas sama sekali, tempatkan kek sejumlah petugas untuk membersihkan gedung atau menjaga, dikasih Fasilitas malah dibiarkan, mana ini peran Disperindag Cilegon, kemana rasa tanggung jawab nya? ” tegas Dumung sapaan akrab Ari Hermawan, Jumat (26/04/2025)
Dumung pun mengkritisi gagasan maupun program yang di miliki sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkadang tidak bisa dikembangkan atau diam ditempat, salah satu nya di Disperindag Kota Cilegon.
“Ciptakan gagasan inilah itulah, Inovasi Inilah Itulah, dengan harapan pelaku UMKM berkembang lah, tapi hasil nya terkadang Nol besar, jangan hanya perencanaan nya saja, tapi pelaksanan nya juga dong harus jelas, bagaimana itu nasib Pasar Cikerai, bagaimana itu nasib Pasar Blok F Lantai 2, hanggar Pasar Kranggot ?, mangkrak! ” cetus nya
Bukan hanya itu, Dumung pun menyinggung soal absensi dari pegawai Disperindag Kota Cilegon, ia meminta agar Walikota Cilegon Robinsar mengecek langsung absensi yang menurut Dumung diduga terdapat salah satu pejabat yang jarang masuk kerja
“Coba Pak Wali cek Absensi, ada dugaan salah satu pejabat Disperindag jarang masuk kerja, bagaimana ini, kalau sampai benar kenapa bisa dibiarkan oleh Kepala Dinas nya? ” tutur nya
Untuk itu, jika nanti Robinsar – Fajar akan melakukan rotasi dan mutasi ditubuh Pemerintahan Cilegon, kedua pemimpin tersebut bisa menempatkan pejabat yang memiliki kompetensi dibidangnya.
“Agar terwujud nya Visi Misi Pak Wali dan Pak Wakil terwujud ya harus seperti itu, menempatkan pejabat sesuai dengan Bidang nya, jangan sampai karena segelintir pejabat yang malah menghambat niat mereka berdua dalam membangun dan mensejahterakan kota Cilegon” tutup nya (An/Red)
