November 7, 2025

Buruh Cilegon Desak DPRD Beri Sanksi tegas kepada Dewan Hikmat

0

CILEGON, KM – Ratusan buruh lakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Cilegon, aksi tersebut merupakan Buntut dari seorang buruh yang di tabrak oleh Anggota dewan Fraksi Partai Gelora H. Hikmatulloh. 17/02/2025.

‎Ketua FSPKEP Rudy Syahrudin dalam wawancaranya menyampaikan bahwa tujuan dari aksi yang di lakukanya adalah menuntut agar Anggota DPRD Cilegon yang arogan di tindak sesuai hukum yang berlaku.

Ketua FSPKEP Banten


‎Dari hasil audiensi yang di lakukanya Bersama Ketua Dewan Badan kehormatan, dirinya menyerahkan kepada Badan Kehormatan untuk dapat menilai sikap arogansi dewan tersebut, seperti video dari berita yang sudah viral.

‎”Silahkan saja lihat sendiri prilaku dewan itu, toh beritanya sudah viral silahkan menilai sendiri, apakah pantas seorang dewan yang di pilih rakyat tapi memperlakukan seperti itu terhadap rakyat?”. Ujar Rudy sesaat setelah Audiensi selesai di depan aula DPRD Kota cilegon.


‎Audiensi Tersebut diHadiri Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon H. Sokhidin, Ketua Badan Kehormatan Fahri bersama anggota Dewan Kehormatan Qoidatul Sitta, Ketua Buruh FSPKEP, Kabag Ops Polres Cilegon Chairul Anam.

‎Sementara itu Anggota Dewan Badan kehormatan Qoidatul Sitta dari fraksi partai PKS mewakili ketua Dewan Badan kehormatan menyampaikan bahwa Dirinya sebagai Dewan Kehormatan DPRD Kota Cilegon hanya menjembatani dan memfasilitasi saja.

Anggota Dewan Kehormatan Fraksi PKS Kota Cilegon


‎”Jadi kita disini hanya menjembatani dan meng-akomodir apa saja keinginan dari rekan-rekan buruh, dan hasil dari Audiensi ini akan kita serahkan kepada ketua dewan untuk di tindak lanjuti sikapnya seperti apa.” pungkasnya

‎Untuk itu, lanjut sita “kita sudah menyampaikan tiga langkah yang di inginkan yaitu, terkait PAW itu bukan ranah kita tapi partai Gelora, lalu kita sudah meng investigasi sesuai ketentuan kepada dewan yang bersangkutan dan terkait hukum itu bukan ranahnya kita akan tetapi ranah kepolisian.”

‎Dari Hasil Audiensi tersebut Dewan Kehormatan DPRD Kota Cilegon menyatakan sikap, bahwa tindakan yang di lakukan dari anggota dewan yang menabrak tersebut tidak di benarkan, Akan Tetapi prihal upaya hukum bukan menjadi kewenanganya. why/red.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *