November 7, 2025

Sudah Lima Bulan Bekerja, Karyawan Anak Perusahaan BUMN di Pelabuhan Merak Masih Pakai Seragam Vendor Lama.

0

Cilegon, KM – Puluhan karyawan PT Indonesia Ferry Property (IFPRO) yang bertugas di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, hingga kini belum menerima seragam kerja resmi, meskipun telah aktif bekerja sejak Mei 2025. Ketiadaan seragam ini dinilai tidak hanya mengganggu penampilan profesional, tetapi juga berdampak pada keamanan serta kualitas pelayanan publik di salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia.

Para pekerja yang terdampak berasal dari berbagai unit penting, seperti petugas tiket, satuan pengamanan (security), tambat-kepil, pengarah kendaraan (celing), hingga operator lapangan. Mereka terlibat langsung dalam aktivitas harian yang melayani ribuan penumpang dan kendaraan setiap harinya.

Perusahaan Patungan Dua BUMN, Tapi Seragam Belum Ada, Sebagai perusahaan patungan milik dua BUMN — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT IFPRO memiliki peran strategis dalam pengelolaan kawasan komersial dan fasilitas penunjang di lingkungan pelabuhan. Namun, dalam praktiknya, pemenuhan hak dasar pekerja seperti atribut kerja belum berjalan optimal.

“Kami dari bulan lima kerja di sini. Semua—ticketing, security, tambat-kepil, celing—belum dikasih seragam. Kalau ditanya, jawabannya selalu ‘masih dalam proses’, tapi enggak ada kepastian,” ujar Sarkawi, seorang petugas keamanan.

Akibat belum tersedianya seragam resmi, para pekerja terpaksa menggunakan seragam lama yang sebelumnya dikeluarkan oleh perusahaan rekanan sebelumnya, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS).

“Kami tetap kerja, tapi pakai baju bebas atau seragam lama. Jadi sering dikira bukan petugas sama penumpang. Harusnya cukup pakai seragam dan ID card resmi, biar langsung terlihat siapa kami,” imbuhnya.

Dampak ke Pelayanan dan Kepercayaan Publik, Minimnya identitas visual membuat beberapa penumpang ragu saat meminta bantuan, karena kesulitan membedakan antara petugas dan pengunjung biasa.

“Ini pelabuhan besar, bukan terminal kecil. Seragam itu bagian dari sistem pelayanan. Tanpa itu, kepercayaan publik bisa luntur,” kata seorang operator lapangan yang enggan disebutkan namanya.

Manajemen IFPRO Masih Bungkam, Hingga berita ini dirilis, manajemen PT IFPRO belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan distribusi seragam. Permintaan klarifikasi dari awak media melalui pesan singkat pun belum dijawab.

Meski begitu, salah satu pekerja berinisial R menyebut bahwa seragam baru kini sedang dalam proses produksi.

“Alhamdulillah, seragam lagi diproses. Katanya dalam waktu dekat akan dibagikan. Kemarin-kemarin ada masalah bahan, jadi sekarang dibuat ulang pakai bahan yang lebih bagus. Aman, Bang,” ujarnya singkat.

Pertanyaan untuk PKSS: Apakah Tahu Seragamnya Masih Dipakai?

Salah satu fakta yang menjadi sorotan adalah masih digunakannya seragam lama milik PKSS oleh para pekerja IFPRO selama lebih dari lima bulan. Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah pihak PKSS mengetahui bahwa seragam mereka masih digunakan, padahal secara kontrak kerja sama sudah tidak berjalan?

Redaksi memperoleh informasi bahwa hingga saat ini, sejumlah petugas clening service (cleaning service) juga masih mengenakan seragam dengan logo PKSS.

Harapan Pekerja: Profesionalisme Sesuai Nama Besar BUMN, Para karyawan berharap PT IFPRO segera memberi kejelasan dan kepastian soal distribusi seragam. Mereka menegaskan bahwa sebagai entitas milik dua BUMN besar, IFPRO semestinya mampu menunjukkan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya manusia.

“Kami cuma minta hak dasar kami dipenuhi. Kalau seragam saja enggak beres, gimana mau bicara pelayanan kelas dunia?” pungkas salah satu petugas. Red*

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *