November 7, 2025

LPK – MP Mada Kota Cilegon Berencana Gelar Aksi Ke Adira Finance Cilegon, Ini Penyebabnya

0
Sohari Provost LPK-MP Mada Kota Cilegon

CILEGON, KM – Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPK-MP) Markas Daerah Kota Cilegon menyatakan berencana akan melakukan aksi Demonstrasi ke Adira Finance cabang Kota Cilegon

Aksi ini akan dilakukan setelah LPK – MP kota Cilegon mendapat laporan dari salah seorang warga bernama Zulhamdi atas persoalan yang tengah dihadapi

Zulhamdi merasa tidak pernah menjadi konsumen dari Adira Finance, namun tercatat pada BI Checking memiliki tunggakan pada perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan yang melayani berbagai merek dan produk tersebut

“Persoalan ini sudah kami dengar langsung dari warga bernama Zulhamdi, dan ini harus kita sikapi, kami akan pertanyakan kenapa bisa seperti ini, apakah nama Zulhamdi dicatut oleh oknum atau seperti apa” ucap Sohari Provost LPK-MP Mada Kota Cilegon, Jumat (08/08/2025)

Terlebih setelah mendapat laporan tersebut, Sohari menceritakan bahwa ia bersama Zulhamdi telah mendatangi kantor Adira Finance Cabang Cilegon dan telah bertemu dengan pihak Adira Finance, namun belum bisa mendapat jawaban yang harapkan

“Setelah di cek berdasarkan KTP atas nama Zulhamdi ternyata tidak ada data nya di Adira Finance, dan pihak Adira malah menyarankan ke kami untuk menanyakan ke Bank BRI untuk meminta data kontrak atau histori jika memang ada pengajuan ke Adira, pihak Costumer Service Adira malah mengatakan bahwa masalah nya bisa jadi di Bank BRI nya, nah kok bisa seperti itu? yang jelas kami akan lakukan aksi atas persoalan ini ?” terang nya

Sementara Zulhamdi menceritakan bahwa berapa waktu yang lalu ia mendatangi Bank BRI cabang Pamarayan untuk mengajukan  peminjaman uang, namun pihak Bank BRI cabang Pamarayan tidak bisa memberikan pinjaman lantaran setelah dilakukan pengecekan di BI Checking, nama Zulhamdi tercatat memiliki tunggakan di Adira Finance

“Saya ini tidak pernah melakukan transaksi atau jadi konsumen Adira, tapi kata pihak BRI nama saya tercatat memiliki tunggakan di Adira, dan pihak Bank melalui marketing mengatakan ke saya agar Adira bisa menyelesaikan permasalahan ini, apa lagi dari data di sistem status nya kuning atau kolek 5, akibat nya saya merasa dirugikan dan tidak bisa mengajukan peminjaman uang ke Bank BRI”  terang Zulhmdi

Bukan hanya itu, keterangan yang ia dapat dari pihak Marketing Bank BRI bahwa tunggakan di Adira tersebut yakni berupa leasing BPKB atas nama orang lain yakni Abdul Rosyid

“Abdul Rosyid siapa ? saya tidak kenal, mana pernah saya leasing BPKB ke Adira, saya menduga bisa jadi NIK saya di catut oleh oknum, tentu persoalan ini akan saya tindaklanjuti, dan seharusnya pihak Adira bisa menyelesaikan persoalan ini dengan berkomunikasi dengan pihak Bank, bukan malah saya yang harus kembali menanyakan ke Pihak Bank BRI” ujar nya dengan nada kesal

Bukan hanya itu, pada tahun 2021, persoalan yang sama pun pernah terjadi, saat itu Zulhamdi ingin mengajukan peminjaman uang ke Bank yang sama, BRI, namun pihak Bank menyatakan Bahwa ia tidak bisa mengajukan pinjaman ke Bank tersebut dikarenakan memiliki tunggakan ke Adira Finance.

“Persoalan yang sama pun terjadi di tahun 2021 tepat nya tanggal 10 bulan November, mau top up, nah pada saat di cek di BI Checking ternyata saya ada tunggakan, kok ada tunggakan di Adira ?, saya kaget saat itu, kok ada pinjaman Adira BPKB motor, nah pada saat di cek nama nya tercatat Abdul Rosyid alamat nya Tunjung putih kelurahan Gedong Dalem Kecamatan Jombang, nah yang dipake itu NIK saya dan tanggal lahir saya, ini ada apa, kok bisa NIK saya dicatut ?” ucap nya

Saat itu Zulhamdi Langsung mendatangi kantor Adira Finance cabang Cilegon untuk meminta surat keterangan bahwa ia bukan lah Konsumen dari Adira Finance

“Namun saat itu saya langsung meminta surat rekomendasi keterangan kepada Adira bahwa saya bukan lah Nasabah Adira, dan itu dibuatkan oleh pihak Adira, dan Allhamdulilah akhirnya bisa meminjam uang ke Bank BRI saat itu ” ujar nya

“Persoalan ini terjadi lagi sekarang, yang jelas saya sudah rugi waktu, sudah izin tidak bekerja untuk menyelesaikan persoalan ini, dan inti nya saya sudah merasa di rugikan” tutup nya (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *