Maret 17, 2026

Ketua Kadin Paradigma Baru Cilegon Apresiasi Polres Cilegon Usut Dugaan Penggelapan Modal Usaha

0

CILEGON, KM – Ketua Kadin Paradigma Baru (Kadin PB) Kota Cilegon Faturohman, mengapresiasi kinerja Polres Cilegon yang tengah mengusut kasus dugaan penggelapan pengembalian uang modal usaha
dari PT MPM kepada Haji Aldin.

Dimana telah beredar foto-foto dokumen SP2HP dikalangan wartawan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP David Adhi Kusuma, tertanggal 24 Agustus 2023.
dan dalam surat tersebut ada nya penetapan 1 orang tersangka yakni Edi Haryadi yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon

“Pertama mengapreaiaai kinerja polres kami berharap pihak penegak hukum betindak adil tanpa pandang bulu dan menunda nunda jangan sampai ber larut larut, ini kasus dari tahun 2018” kata Faturohman, Selasa (13/10/2023)

Kasus ini diketahui pertama kali dilaporkan pada tanggal 18 April 2017, dengan laporan polisi surat nomor LP/75/VI/2017/Banten/Res Cilegon dengan pelapor bernama Aminuloh.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah telah terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/75/VIII/2023/Reskrim tertanggal 24 Agustus 2023.

Dengan terbitnya SP2HP ini, menunjukkan bahwa penyidikan kasus yang sudah bergulir sejak sekitar 7 tahun itu masih terus berlanjut, dan dalam isi surat, Polres Cilegon juga berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak sebagai saksi, diantaranya Ketua Kadin Cilegon Haji Sahruji, Haji Aldin, Bagus Prhambodo, Direktur PT Tenaris SPIJ Cilegon, hingga pembeli scrap pipa.

Dikutip dari Fakta Banten, bahwa kasus ini bermula dari kegiatan usaha lelang scrap pipa di PT Tenaris SPIJ pada tahun 2015.

Kegiatan usaha beli jual scrap pipa ini dilakukan oleh PT MPM, yang dikelola oleh Aminulloh dan Edi Haryadi.

Faturahman pun mengapresiasi langkah Aminulloh yang telah berani melaporkan kasus dugaan penggelapan uang modal tersebut

“kedua mengapresiasi pihak pelapor telah berani melapor” singkatnya (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *