Januari 13, 2026

Jembatan Timbang Salah Satu Solusi Minimalisir Kerusakan JLS Cilegon

0
Dishub Cilegon Saat Lakukan Pengawasan Pada Truk Pengangkut Pasir Basah di JLS

CILEGON, KM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon terus melakukan pengawasan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon secara rutin untuk mengusir truk pasir basah yang parkir sembarang, dikhawatirkan bisa merusak jalan dan kenyamanan bagi pengendara lain.

“Masih kita temukan truk yang membuang air, itu langsung kita usir karena membahayakan terutama pengendara motor, kita menjaga di jam sibuk, pagi, sore dan malam” Ucap Heri Suheri Kepala Dishub Cilegon saat ditemui diruang kerja nya, Jum’at (08/03/2024)

Dengan masih banyak nya Truk yang belum mematuhi aturan, Heri menjelaskan selain melakukan pengawasan, kedepan harus ada nya kantung parkir untuk Truk pengangkut pasir yang ingin melewati JLS, termasuk pihak nya telah melakukan komunikasi dengan Dishub Provinsi Banten agar dibangun nya Jembatan Timbang yang bisa meminimalisir kerusakan jalan

“Secara lisan kami sudah melakukan Koordinasi dengan Dishub Provinsi, dan tertulis akan secepatnya kita layangkan agar ikut membantu pengawasan, diantara nya dengan Jembatan Timbang, karena sesuai dengan undang-undang kewenangan itu ditangani pemerintah pusat, namun kita berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Dishub Propinsi Banten dan BPTD (Badan Pengelola Transportasi Darat) Wilayah Banten, karena adanya Jembatan Timbang itu sangat Efektif untuk membatasi Loading angkutan barang, kita juga punya manfaat, diantaranya umur teknis jalan” Terang nya

Heri Suheri – Kepala Dishub Cilegon

Diterangkan mantan Sekretaris BPKAD Cilegon itu bahwa jika sudah terdapat Jembatan Timbang, semua truk pengangkut barang yang melalui JLS nanti nya akan di test tonase nya sesuai buku uji kendaraan

“Jadi kendaraan masuk yang memuat barang, harus sesuai dengan tonase, sesuai dengan buku uji, jika sudah terfilter di Jembatan Timbang itu mana kala ditemukan ada kendaraan bermuatan berlebih bisa ditahan atau diturunkan muatan nya hingga mencapai jumlah yang di izinkan” Terang nya

Jembatan Timbang Sebagai Uji Muatan Kendaraan Saat Melintas Di Jalan

Sesuai dengan aturan, Lanjut Heri Suheri, bahwa pengawasan yang selama ini dilakukan, Dishub hanya bisa melakukan pengusiran truk pasir basah yang parkir sembarangan, tetapi bisa melakukan hukuman atau tindakan penilangan jika didampingi pihak Kepolisian.

“Sesuai dengan peraturan, Dishub bisa melakukan penilangan jika didampingi teman – teman dari Kepolisian, jadi yang kita lakukan memonitoring, pengawasan, mengusir dan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pengusaha Tambang, Jalan lancar mereka kan usaha nya lancar, jalan tidak lancar kan usaha mereka juga bisa terhambat” Tutur nya

Ceceran Air Terlihat pada Truk Pengangkut Pasir Basah Yang Parkir di Bahu Jalan JLS

Sementara Andromeda Kaking Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Cilegon mendukung langkah yang akan dilakukan Dishub Kota Cilegon, karena menurut nya, jangan sampai anggaran Milyar an rupiah yang di gunakan untuk perbaikan JLS hancur kembali akibat masih banyak nya Truk pengangkut pasir basah dan kelebihan muatan

“Kota Cilegon sudah dapat kucuran anggaran dari Pusat, gak main-main ratusan Milyar lho ini untuk perbaikan JLS, apresiasi untuk Pemkot Cilegon yang udah mendapat bantuan dari Kementerian PUPR, jadi jangan sampai baru diperbaiki udah rusak lagi akibat truk pasir basah maupun kelebihan muatan, harus bisa di jaga ini” Tutur nya

“Perihal Jembatan Timbang kami mendukung tentunya. Ini merupakan salah satu solusi agar mereka yang membawa kendaraan besar bisa lebih patuh dan taat ketika melewati JLS, semoga komunikasi antara Dishub Cilegon dan Dishub Provinsi bisa berjalan dengan baik dan secepat nya terealisasi ada nya Jembatan Timbang di JLS” Lanjut Didop sapaan akrab Andromeda Kaking

Dishub Cilegon Yang Terus Rutin Melakukan Monitoring di JlS

Dikabarkan bahwa Jalan Lingkar Selatan Cilegon akan kembali diperbaiki pada tahun 2024 ini dengan menggunakan dana Instruksi Presiden atau Inpres Jalan Daerah mencapai Milyaran rupiah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR RI.

Sebelumnya, pada tahun 2023 Pemkot Cilegon juga telah menerima bantuan serupa dengan nilai Rp 112 miliar. (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *