Fasilitas Olahraga Di RTP Sukmajaya Rusak Parah, Ketua LSM Japati : PT. Rembulung Global Sejahtera Harus Bertanggung Jawab

CILEGON, KM – Kondisi fasilitas olah raga di Ruang Terbuka Publik (RTP) Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang sudah mengalami kerusakan, seperti ring basket yang sudah patah dan alat lain nya yang terlihat sudah tidak bisa digunakan.
Padahal RTP tersebut dibangun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkin) dengan pelaksanaan PT. Rembulung Global Sejahtera pada akhir tahun 2023 dengan Nilai Kontrak Rp 339.912.756,88.
Ketua LSM Jaringan Pemuda Anti Korupsi (Japati) Kota Cilegon, Ari Hermawan mengatakan bahwa banyaknya fasilitas yang rusak menunjukkan kwalitas pembangunan yang kurang baik.
“Masa baru 4 bulan banyak kontruksi atau fasilitas yang rusak, terlihat jelas rusaknya juga, sehingga gak bisa di pergunakan lagi sama masyarakat, kabar yang saya dapat juga dengan kondisi ini RTP Sukmajaya jadi sepi dikunjungi masyarakat, terutama bagi mereka yang mau bermain basket ” ungkap Ari Dumung, Senin (27/05/2024).

Kalau dilihat dari kerusakan, lanjut Dumung sapaan akrab Ari Hermawan di duga ada spek atau kualitas yang kurang dikerjakan oleh pelaksana, Padahal pembangunan RTP setiap kelurahan ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintahan Walikota Cilegon Helldy Agustian
“Patut di duga adanya pengurangan spek yang dilakukan oleh pelaksana, pada saat itu untuk melakukan pembangunan RTP Sulmajaya, Tegasnya
Ari Dumung berharap agar fasilitas dan kontruksi yang rusak segera diperbaiki oleh pelaksana dan jika tidak ada perbaikan maka pihaknya akan mengadukan ke instansi terkait atas dugaan pekerjaan tidak sesuai spek.
“Harus dong. Pelaksanaan harus bertanggung jawab, secepatnya bisa diperbaiki, kalau tidak ya akan kami adukan ke Dinas terkait dalam hal ini Disperkim” Tutur nya

Mengetahui kondisi ini, Edi Hendarto Plt Disperkim Cilegon saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihak nya telah berkirim surat ke pihak pelaksana
“Masih dlm masa pemeliharaan, perkim dah bersurat ke pelaksana” singkat Edi Hendarto (An/Red)
