Antisipasi Pelanggaran Pilkada 2024, Panwaslu Kecamatan Cilegon Tingkatkan Sosialisasi Netralitas ASN

CILEGON, KM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cilegon menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon tahun 2024 ini.
Hal itu disampaikan Ahmad Ahsan selaku ketua Panwaslu Kecamatan Cilegon seusai mengadakan sosialisasi dan apel di lingkungan OPD Kecamatan Cilegon pada senin pagi, 09 September 2024
“Iya pagi tadi kita melakukan sosialisasi di Kecamatan Cilegon, karena ini adalah bagian tugas dan kewenangan kami terhadap pencegahan Netralitas ASN pada Pilkada Cilegon tahun ini, mudah – mudahan para ASN di Kecamatan Cilegon ini bisa tertib akan aturan atas netralitas ASN” Ujar nya
Sejauh ini, lanjut Ahmad Ahsan bahwa pihak nya belum mendapat temuan dan aduan masyarakat terkait netralitas ASN di Wilayah Kecamatan Cilegon
“Belum, belum ada aduan dan temuan terkait ketidaknetralan ASN atau pun seluruh OPD yang ada di Kecamatan Cilegon, dan kami bersama jajaran Panwas Cilegon akan terus melakukan Sosialisasi dan pencegahan netralitas ASN ini” Ucap nya

Selain itu, Panwas Kecamatan Cilegon melakukan monitoring kegiatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cilegon dalam mensukseskan gerakan perlindungan hak pilih Masyarakat yang berlokasi di Pasar Blok F
“iya kami langsung memonitoring juga kegiatan teman-teman PKK dalam mensukseskan perlindungan hak pilih masyarakat di pasar Blok F atau pasar Kelapa, dan kegiatan PPK ini untuk memastikan bahwa masyarakat khusus nya Kecamatan Cilegon sudah masuk dalam daftar pemilih” Tutup nya (An/Red)
