Januari 19, 2026

Seorang Pria Yang Kerap Mencuri Pakaian Dalam Wanita kepergok warga Tamansari Merak Banten

0

CILEGON, KM – Seorang Pria berinisial MF (18) yang ditangkap oleh seorang warga karena di duga hendak mencuri di kediaman salah seorang warga di Jl. Yos Sudarso Merak, Tamansari, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Jum’at (16/01/2026), diduga pria tersebut Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

‎”Pelaku ngaku telah mencuri beberapa kali pakaian dalam wanita dan BH untuk melampiaskan hasratnya, awalnya dia masuk diam-diam memasuki ruang tamu rumah saya, setelah kepergok saya dia alasan meminta uang untuk makan.” ujar Badia, seorang warga yang kediamanya di duga akan di curi oleh palaku MF (18).

‎Setelah di amankan oleh badia akhirnya pelaku MF (18) di serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Pulomerak untuk di periksa lebih lanjut.

‎Kanit Reskrim pulomerak Iptu Toto Hermawan membenarkan adanya penyerahan seorang pria ber inisial MF (18) yang di duga akan mencuri di kediaman warga Tamansari Pulomerak.

‎”Ya, benar kami sudah memeriksa beberapa saksi dan terduga pelaku MF(18) yang di duga akan mencuri di rumah warga Tamansari Pulomerak.” pungkasnya

‎Dari hasil pemeriksaanya iptu Toto menjelaskan bahwa dirinya dan Piket Reskrim kesulitan berkomunikasi dengan pelaku, karna di duga pelaku mempunyai gangguan jiwa.

‎”Kami dan tim sudah ber upaya berkomunikasi dengan pelaku namun pelaku seperti tidak nyambung, hanya saja memang pelaku mengaku bahwa dirinya ingin meminta uang kepada pemilik rumah.” terangnya.

‎Akhirnya pihak kepolisian mencoba menghubungi pihak keluarga serta RT dan RW tempat tinggal pelaku, yakni di lingkungan Pecek Cilegon.

‎Setelah berkomunikasi, pihak keluarga, RT dan puskesmas membenarkan bahwa MF(18) sempat akan di bawa oleh petugas puskesmas untuk pengobatan namun MF kabur.

‎”Setelah kami berkomunikasi dengan pihak keluarga, RT dan Puskesmas di tempat tinggal pelaku, pihak keluarga mengakui bahwa pelaku merupakan pasien yang kabur saat hendak di amankan pihak puskesmas.” lanjut iptu Toto

‎Kemudian pihak kepolisian Polsek Pulomerak akan menunggu pihak keluarga, RT dan pihak puskesmas datang menjemput pelaku dalam waktu 1 x 24 jam dan Sampai saat ini masih menunggu pihak keluarga terduga pelaku.

‎Iptu Toto memastikan tidak ada barang milik korban yang dicuri maupun dirusak oleh pelaku karena tepergok. WHY. Red

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *