April 21, 2026

L.A.C Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, KKN Pada Proyek Pemasangan JDU Perumda Cilegon

0
Foto Ilustrasi Dugaan Korupsi

CILEGON, KM – Setelah melakukan Kajian dan Investigasi, Dewan Pimpinan Pusat Provinsi Banten Lembaga Anti Corruption (L.A.C) resmi mengirimkan surat Laporan Dugaan (Lapdu) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten

Dari surat yang diterima Krakatau Media, laporan tersebut perihal Proyek Pemasangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) untuk pelayanan air bersih ke wilayah kecamatan Pulomerak dengan nilai Rp.1.569.517.785 yang dikerjakan oleh PT Mouliska Citra Pratama pada akhir tahun 2025

Dimana Proyek Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri itu diduga atau terindikasi ada nya Korupsi sehingga merugikan keuangan daerah serta ada nya Kerjasama Hitam atau KKN, dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan

Berkas laporan tersebut saat ini telah di limpahkan oleh Kejati Banten ke Kejari Kota Cilegon untuk bisa ditindaklanjuti

Mengenai Persoalan ini, Wartawan pun menanyakan akan kebenaran informasi tersebut ke Kejari Kota Cilegon, dan benar memang saat ini laporan dari Dewan Pimpinan Pusat Provinsi Banten Lembaga Anti Corruption (L.A.C) akan segera di tindaklanjuti oleh Kejari kota Cilegon dengan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai Keterangan

Wartawan Krakatau Media pun mencoba menggali lebih dalam dengan menghubungi Nasrudin selaku Kepala Seksi Intelejen Kejari Cilegon, namun sampai dengan berita ini terbit, pesan WhatsApp belum juga di respon.

Sementara dari Laporan L.A.C ke Kejati Banten tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Cilegon Mandiri Ikhwan Kurniawan saat ditemui di ruang kerja nya, pada Jum’at 27 Februari 2026 enggan memberikan tanggapan lantaran belum ada informasi resmi dari pihak Kejari Kota Cilegon (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *